Sosok Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E dalam Khasus Tewasnya Brigadir J Ternyata Seorang Musisi

Inilah sosok Deolipa Yumara, pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus Brigadir J


zoom-inlihat foto
TribuTribunnewsJeprima-nnewsJeprima.jpg
Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara saat sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Deolipa Yumara menyebutkan bahwa saat itu kliennya, Bharada E mendapat sejumlah tekanan dari atasannya untuk menembak Brigadir J.


Surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

Deolipa mengungkapkan Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," tuturnya.

Deolipa pun meragukan Bharada E yang membuat surat pencabutan kuasa tersebut.

Baca: Bharada E Bakal Diperiksa Komnas HAM Sore Nanti di Mako Brimob

Baca: Isi Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J: Turut Berbelasungkawa Atas Kejadian Ini

Keraguan Deolipa dilandasi dengan Bharada E yang kini masih ditahan serta usia dari kliennya tersebut yang tergolong masih muda.

"Mana bisa dia dalam tahanan bikin ketik-ketikan secara rapi. Anak umur 24 tahun secara karakter, secara kejiwaan, nggak bisa nulis beginian (surat pencabutan kuasa."

"Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa nulis surat pencabutan begini," katanya.

Berikut isi lengkap surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."

Jakarta, 10 Agustus 2022

Richard Eliezer Pudihang Lumiu"

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

Artikel ini telah atayng di Tribun Jakarta dengan judul Deolipa Yumara Tahu Dirinya Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E Lewat WA: Biasanya Dia Tulis Tangan

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Musuh dalam Selimut

    Musuh dalam Selimut adalah sebuah film drama romansa
  • Film - Sanubari Jakarta (2012)

    Sanubari Jakarta adalah film drama omnibus Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved