Sosok Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E dalam Khasus Tewasnya Brigadir J Ternyata Seorang Musisi

Inilah sosok Deolipa Yumara, pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus Brigadir J


zoom-inlihat foto
TribuTribunnewsJeprima-nnewsJeprima.jpg
Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara saat sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Deolipa Yumara menyebutkan bahwa saat itu kliennya, Bharada E mendapat sejumlah tekanan dari atasannya untuk menembak Brigadir J.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nama Deolipa Yumara akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik.

Deolipa Yumara yang berperan sebagai pengacara Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Lantas siapa sebenernya Deolipa Yumara ?

Inilah informasi yang berhasil Tribunnewswiki himpun terkait sosok Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara saat ini menjadi pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tak hanya sebagai pengacara saja, Deolipa Yumara juga seprang musisi.

Dulu ia pernah bergabung dalam band bernama Deolipa Project.

Baca: Ferdy Sambo Minta Maaf Beri Informasi Tak Benar soal Kematian Brigadir J

Baca: Daftar 31 Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J

Band Deolipa Project tersebut beranggotakan Deolipa Yumara (Vokalis), Irul (Lead Gitar), Eta (Gitar 2), Denovan (Drum), dan Ilham (Keyboard dan Synthesizer).

Sebagai informasi, Deolipa Yumara sebelum menjadi pengacara Bharada E ia pernah menangani kasus Angel Lelga pada Juni 2022 terkait kasus penipuan Kripto.

Diketahui Deolipa Yumara resmi menjadi pengacara pada tahun 2010.

Hal tersebut ia dapat usai mendapatkan pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Dia juga pernah bergabung dalam DPN Pusat Peradi bagian pengurus Hak Asasi Manusia atau HAM.

Deolipa pun pernah terpilih menjadi ketua umum API (Asosiasi Pengacara Indonesia) pada tahun 2019.

Deolipa Yumara Tahu Dirinya Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E Lewat WA: Biasanya Dia Tulis Tangan

Deolipa Yumara mempertanyakan pencabutan surat kuasa yang dilakukan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Deolia Yumara mengakui dirinya dan Muhammad Burhanuddin telah dicabut surat kuasanya sebagai pengacara Bharada E.

Deolipa Yumara
Deolipa Yumara (Capture YouYube DEOLIPA)

Namun, ia mempertanyakan surat kuasa tersebut ditulis dengan ketikan bukan tulisan tangan yang biasanya dilakukan oleh Bharada E.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," kata Deolipa dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).

Tribunnews.com mengutip program Kontroversi di YouTube metrotvnews.

Dalam tayangan tersebut, Deolipa mengaku dirinya telah menerima surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp.

Surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

Deolipa mengungkapkan Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," tuturnya.

Deolipa pun meragukan Bharada E yang membuat surat pencabutan kuasa tersebut.

Baca: Bharada E Bakal Diperiksa Komnas HAM Sore Nanti di Mako Brimob

Baca: Isi Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J: Turut Berbelasungkawa Atas Kejadian Ini

Keraguan Deolipa dilandasi dengan Bharada E yang kini masih ditahan serta usia dari kliennya tersebut yang tergolong masih muda.

"Mana bisa dia dalam tahanan bikin ketik-ketikan secara rapi. Anak umur 24 tahun secara karakter, secara kejiwaan, nggak bisa nulis beginian (surat pencabutan kuasa."

"Ini kan tulisan bahasa hukum. Anak kuliah hukum yang bisa nulis surat pencabutan begini," katanya.

Berikut isi lengkap surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."

Jakarta, 10 Agustus 2022

Richard Eliezer Pudihang Lumiu"

(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

Artikel ini telah atayng di Tribun Jakarta dengan judul Deolipa Yumara Tahu Dirinya Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E Lewat WA: Biasanya Dia Tulis Tangan

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved