Isi Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J: Turut Berbelasungkawa Atas Kejadian Ini

Inilah isi surat permintaan maaf Bharada E yang ditujukan untuk keluarga Brigadir J, begini isi suratnya


zoom-inlihat foto
KANBDM.jpg
Kolase Tribunnewswiki/KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Foto kiri: Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers soal pemanggilan 7 ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022), Foto kanan: Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo


Kendati begitu, Dedi tidak menjelaskan secara rinci terkait lokasi pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo.

Dedi hanya mengatakan bahwa eks Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut akan diperiksa sebagai saksi.

"Iya sebagai saksi, statusnya sementara ini sebagai saksi," katanya.

Bharada E Dicap Tumbal Kasus Brigadir J, Ini Respons Pengacaranya

Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, memberikan tanggapan terhadap pihak yang menilai kliennya hanya dijadikan tumbal di kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Andreas mengimbau agar asumsi 'Bharada E cuma tumbal' dibuktikan.

"Ya kalau misalnya dibilang (Bharada E) cuma tumbal, ya silakan dibuktikan," ujar Andreas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Andreas mengatakan, Bharada E beserta keluarga merasa banyak tuduhan sejak kasus mencuat.

Dia mengingatkan bahwa Bharada E juga manusia yang bisa sakit hati.

Apalagi, Bharada E seakan-akan sudah dicap sebagai pembunuh.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J (Kompas.tv)

"Pemberitaan yang selama ini (beredar) menyakitkan juga, menyayat hati Bharada E, dan keluarganya juga," tuturnya.

"Maksudnya tersayat hatinya mendengar statement seperti itu. Pembunuh. Pembunuh ya oke lah kita terima kata pembunuh. Pembunuh cuma diterusin dong. Pembunuh dalam pembelaan diri," sambung Andreas.

Maka, Andreas meminta kepada semua pihak untuk tidak menyampaikan komentar yang belum tentu kebenarannya.

Sebab, tuduhan itu membuat Bharada E dan keluarga malu.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan pihaknya hingga kini terus bekerja menangani kasus ini.

"Jadi (Polri) masih terus bekerja ya, mohon sabar," ujar Nurul, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/8/2022) siang.

Polri berkomitmen untuk menanganinya secara profesional dan transparan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

Mengenai kemungkinan Polri menetapkan tersangka lain dalam kasus tewasnya Brigadir J, Nurul meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikannya.

"Ditunggu saja hasil investigasinya ya," tandasnya.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved