
Komnas HAM Ungkap Bukti CCTV
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengungkapkan rekaman CCTV kronologi sebelum terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Damanik membeberkan rekaman CCTV yang dilihat pihaknya memperlihatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berangkat dari Magelang bersama rombongan pada pukul 10.00 WIB.
Lalu, Putri bersama rombongan tiba di rumah pribadinya yang berlokasi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada pukul 15.40 WIB.
Baca: Kamaruddin Simanjuntak Ingin Bertemu dengan Istri Ferdy Sambo untuk Dengarkan Curhat
Baca: Ferdy Sambo Saat Ini Masih Ikut Memantau Perkembangan Kasus Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J
Namun, Damanik mengatakan Irjen Ferdy Sambo tiba terlebih dahulu ke rumah tersebut, sekitar pukul 15.29 WIB dari Yogyakarta di mana menggunakan pesawat terbang sebelumnya untuk menuju Jakarta.
"Bu Sambo ini dari Magelang, dua mobil, satu mobil dikawal Patwal berangkat jam 10-an kemudian tiba di rumah pribadi Jalan Saguling persisnya 15.40 WIB."
"Kemudian dia (Ferdy Sambo) masuk ke rumahnya itu jam 15.29 WIB. Jadi gak terlalu lama, 11 menit itu sampailah ibu (Putri Chandrawati)," bebernya dikutip Tribunnews.com, Sabtu (30/7/2022).
Dia juga membeberkan bahwa dalam rombongan tersebut terlihat ada Brigadir J dan Bharada E.
"Kelihatan ada Bharada E, ada almarhum Yosua (Brigadir J), ada asisten rumah tangga, dan ada 2 lagi stafnya termasuk ADC senior,"
Tak lama berselang, sekitar 3 menit kemudian, Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Bharada E, serta asisten rumah tangga terlihat melakukan tes RT-PCR.

Namun, Ferdy Sambo tidak terlihat di kamar dan tidak ikut melakukan tes RT-PCR.
Sayangnya, Damanik tidak mengetahui pasti apakah sebelum itu Ferdy Sambo sudah melakukan tes RT-PCR terlebih dahulu.
"Iya tidak tahu (sudah tes PCR), dia apakah sudah PCR. Jadi yang (tes) PCR itu hanya di rombongan (Putri Chandrawati, ajudan, dan asisten rumah tangga) ini saja."
"Jadi Komnas (HAM) sampai sekarang belum mengetahui apakah Pak Sambo PCR-nya jam berapa, di mana, itu nanti kita cari lagi informasinya," papar Damanik.
Kemudian, pada pukul 16.07, Putri Candrawathi beserta rombongan kecuali asisten rumah tangga, pergi ke rumah dinas di Diren Tiga.
Namun, Ferdy Sambo tidak menyusul tetapi ke arah lain bersama ADC dan motor Patwal yang sama.
"Baru berapa menit berjalan, kelihatan motor Patwal berhenti, mobil berhenti. Kata penyidik, itu karena ada telepon dari ibu (Putri Candrawathi) ke Pak Ferdy yang menjelaskan ada masalah itu," sambungnya.
Rekaman CCTV yang diungkap Damanik ini berdasarkan rekaman CCTV milik tetangga Ferdy Sambo.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Puan/Ka)
Pakar Hukum Pidana Heran Putri Candrawathi Divonis 8 Tahun Tapi 12 Tahun Buat Bharada E: Kan Aneh Ya |
![]() |
---|
Tangis Ibu Brigadir J Mendengar Vonis Putri Candrawathi yang Bunuh Anaknya: Betul-betul Tidak Adil |
![]() |
---|
Richard Eliezer Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun, Begini Pertimbangan Kejagung |
![]() |
---|
Pengunjung Sidang Soraki Jaksa Hanya Tetapkan Vonis 8 Tahun Penjara ke Putri Candrawathi |
![]() |
---|
Respons Pengunjung Saat Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara : Soraki Jaksa |
![]() |
---|