Akhirnya Keberadaan Bharada E Terungkap, Pelaku Baku Tembak Brigadir J ini Minta Perlindungan LPSK

Keberadaan Bharada E akhirnya terungkap, saat ini ajudan Ferdy Sambo ini diketahui meminta perlindungan LPSK


zoom-inlihat foto
Kolase-potret-Bharada-E-kiri-dda-E-juga-diselidiki.jpg
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Kolase potret Bharada E (kiri) dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dipasang saat pemakaman. Tebaru, keluarga Brigadir J meminta Bharada E juga diselidiki, Rabu (20/7/2022).


Dilansir oleh Kompas.com, Ramadhan menuturkan penembakan yang dilakukan Bharada E tidak ada motif lain selain membela diri serta melindungi istri Irjen Ferdy Sambo.

“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” terangnya.

Hingga kini, Bharada E sudah diamankan dan pihak Polri pun masih melakukan pendalaman soal kasus penembakan Brigadir J tersebut.

Jika sudah mendapatkan cukup bukti, kasus ini akan diproses lebih lanjut.

“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.

LPSK Ungkap Alasan Belum Setujui Permohonan Perlindungan yang Diajukan Istri Ferdy Sambo

Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mengatakan pihaknya belum menyetujui permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dikutip dari Tribunnews.com, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan hal itu lantaran pihaknya masih belum menggali informasi dari Putri yang saat ini masih terguncang psikisnya.

"Kami belum bisa minta keterangan dari ibu P karena masih terlihat terguncang ya, jadi kira-kira begitu ya, kami ketemu tidak ada tanya jawab, karena belum bisa ditanyain," papar Edwin, Kamis(21/7).

Edwin menjelaskan pihaknya bakal mengatur jadwal pemeriksaan psikologi terlebih dahulu terhadap Putri serta Bharada E.

Baca: Usai Temui Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Bakal Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Istri

Baca: Beredar Isu Polisi Bantu Polisi dalam Kasus Brigadir J, Irjen Aryanto Sutadi Beri Bantahan Begini

"Jadi kami akan menagendakan untuk pemeriksaan akses psikologis terlebih dahulu kepada Ibu P, termasuk juga kepada Bharada E, ada beberapa keterangan yang masih kami butuhkan dan masih kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan," imbuhnya.

Edwin juga mengatakan pihaknya memiliki standar tersendiri untuk proses penyelidikan bagi siapa pun yang mengajukan perlindungan.

Proses tersebut akan dirapatkan maksimal 30 hari kerja.

"Ya setelah semua prosesnya kira lengkapi, jadi keterangan dari mereka kita dapat, kemudian akses psikologis juga kita peroleh dari ahlinya, keterangan dari ahli dan investigasi yang kita peroleh,'sehingga Kami pertimbangannya komprehensif apa yang disampaikan pemohon juga pihak lain terkait dengan proses hukum ini," bebernya.

Di sisi lain, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengimbau kepada semua pihak untuk menghentikan semua spekulasi tentang insiden penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menuturkan publik sebaiknya sabar menunggu hasil penyelidikan tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Andy menilai spekulasi yang muncul selama ini menjadi isu liar dan akan berdampak pada lambatnya pemulihan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kolase Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri. Sosok istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo juga menjadi sorotan setelah mengaku dilcehkan di rumahnya.
Kolase Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri. Sosok istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo juga menjadi sorotan setelah mengaku dilcehkan di rumahnya. (Kolase Twitter/Kompasiana)

“Semua spekulasi khususnya terkait motif menurut kami akan lebih banyak menyudutkan pihak Ibu P sehingga itu menghalangi beliau untuk bisa pulih,” tutur Andy.

Komnas Perempuan, kata Andy, hingga kini masih terus melakukan pendalaman soal kasus pelaporan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.

“Kami mengupayakan siapa pun yang melaporkan kekerasan seksual, yang pertama harus kita pastikan adalah upaya perlindungan dan pemulihannya dilakukan semua pihak,” sambungnya.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved