
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa mengaku terkejut adanya penyimpangan dana donasi oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT, Jumat (8/7/2022).
Sebab, selama ini kegiatan sosial dari ACT diakuinya banyak memberikan manfaat kepada masyarakat.
Dia juga memberikan imbauan pada warga supaya tak lagi memberikan donasi ke ACT.
Hal ini diungkapkan setelah adanya pencabutan izin kegiatan dari Kementerian Sosial pada Selasa (5/7/2022) lalu.
“Kami akan koordinasi dulu dengan Dinsos terkait pencabutan izin dari pusat. Namun, kami imbau warga tak lagi berdonasi ke ACT,” kata Dewa, dikutip dari Kompas.com
Usai adanya pencabutan izin tersebut, Pemerintah Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ACT.
"Pada prinsipnya kami menaati hal yang menjadi ketentuan pemerintah pusat, kami juga akan proaktif dalam segi pengawasan setiap aktivitas penghimpunan donasi sosial,” tutur dia.
Baca: Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Mantan Presiden Ahyudin Diperiksa Bareskrim Soal Legalitas Yayasan
Sedangkan Hening, Humas Kantor Cabang ACT Palembang, memberikan keterangan bahwa seluruh aktivitas masih tetap berjalan meski mereka saat ini sedang diterpa penyimpangan dana donasi.
Kebijakanini diambil guna menjaga kepercayan donatur.

Tak sampai di situ saja, penyaluran bantuan uang maupun barang juga masih tetap berja;an usai adanya pengumpulan dana dari para donatur di ACT.
“Donasi yang masuk langsung kami salurkan dulu ke pusat, nanti dari pusat nanti baru akan disalurkan ke daerah. Sampai saat ini aktivitas sosial kami masih tetap berjalan,” unkap Hening.
Sebelumnya telah dikabarkan, beredar dugaan penilapan uang donasi oleh petinggi ACT lewat laporan jurnalistik majalah Tempo berjudul "Kantong Bocor Dana Umat".
Kemudian, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa petinggi ACT menerima fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.
Presiden Lembaga ACT, Ibnu Hajar mengungkapkan gaji petinggi ACT, terutama jabatan presiden mencapai Rp 250 juta per bulan.
Gaji fantastis itu mulai diterapkan pada awal tahun 2021.
Lantas, Kementerian Sosial (Kemensos) memanggil pimpinan lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk meminjta keterangan terkait dugaan penyelewengan dana donasi umat.
Baca: Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Dana di ACT, Bareskrim Lakukan Penyelidikan
Baca: Kemensos Cabut Ijin PUB ACT Sebagai Imbas Dugaan Isu Penyelewengan Dana Petingginya
Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat mengungkapkan, Kemensos akan memanggil pimpinan ACT lewat Inspektorat Jenderal (Itjen).
"Kementerian Sosial akan memanggil pimpinan ACT, yang akan dihadiri oleh tim Inspektorat Jenderal untuk mendengar keterangan dari apa yang telah diberitakan di media massa," kata Harry dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Harry menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk mendengar keterangan ACT terkait dugaan penyelewengan tersebut sekaligus memastikan kebenarannya.
"Dan (kami) akan memastikan, apakah ACT telah melakukan penyimpangan dari ketentuan, termasuk menelusuri apakah terjadi indikasi penggelapan oleh pengelola," ucap Harry.
TXT Umumkan Tempat Pertama untuk Tur Dunia 'ACT: SWEET MIRAGE' |
![]() |
---|
JPU : 3 Petinggi ACT Nikmati Dana Korban Kecelakaan Lion Air Rp 117 M |
![]() |
---|
ACT Klaim Terima Tugas Kelola Dana Sosial Boeing buat Ahli Waris Kecelakaan Lion Air JT-610 |
![]() |
---|
Simak Cara Lapor Pemotongan Dana Bansos Melalui Laman lapor.go.id |
![]() |
---|
BLT BBM 2022, Simak Syarat Dokumen dan Cara Mencairkannya Lewat Kantor Pos |
![]() |
---|