
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Ahyudin mengatakan, sejak ia tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB, penyidik Bareskrim telah menyecarnya soal legalitas yayasan ACT.
"Baru konfirmasi tentang legal yayasan. Jadi baru seputar legal yayasan, itu aja," kata Ahyudin di lokasi, dikutip dari Kompas.com.
Ahyudin menjelaskan, pemeriksaan terhadap dirinya masih belum tuntas.
Sebab, pemeriksaan masih akan berjalan lama.
"Oh masih lama," imbuh dia.

Kemudian, Ahyudin terpantau tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 10.35 WIB dan didampingi sejumlah kuasa hukumnya saat tiba di lobi Gedung Bareskrim.
"Klarifikasi saja," kata Ahyudin kepada awak media.
Baca: ACT (Aksi Cepat Tanggap)
Seperti diketahui, kasus ini mencuat karena majalah Tempo membuat laporan jurnalistik yang berjudul "Kantong Bocor Dana Umat".
Laporan itu berisi pengungkapan dugaan penyelewengan atau penilapan uang donasi oleh petinggi ACT.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
TXT Umumkan Tempat Pertama untuk Tur Dunia 'ACT: SWEET MIRAGE' |
![]() |
---|
JPU : 3 Petinggi ACT Nikmati Dana Korban Kecelakaan Lion Air Rp 117 M |
![]() |
---|
Bareskrim Buru Pemilik Akun Twitter Penghina Iriana Jokowi |
![]() |
---|
ACT Klaim Terima Tugas Kelola Dana Sosial Boeing buat Ahli Waris Kecelakaan Lion Air JT-610 |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Datangi Bareskrim Polri Tanpa Terendus Media, Pengacara Sebut Sudah Ada Sejak Pagi |
![]() |
---|