Daftar 105 CPNS yang Mengundurkan Diri Bakal Kena Sanksi Karena Rugikan Negara

Inilah daftar 105 CPN yang mengundurkan diri, rugikan negara dan akan terima sanksi


zoom-inlihat foto
KOMPASCOMJUNAEDI.jpg
KOMPAS.COM/JUNAEDI
Syarat pemberkasan CPNS 2021 yang harus disiapkan peserta yang lolos seleksi CPNS 2021.


- Pemerintah Kabupaten Bintan = 4 orang

Baca: Catat, Berikut Dokumen dan Syarat Wajib untuk Peserta Tahap Dua SKB CPNS 2021

Baca: Arti Kode PL P TL TH pada Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

- Pemerintah Kabupaten Karimun = 2 orang

- Pemerintah Kabupaten Natuna = 1 orang

- Pemerintah Kota Subulussalam = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu = 1 orang.

Pemerintah daerah di Kalimantan

- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau = 2 orang

- Pemerintah Kabupaten Tapin = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara = 4 orang

- Pemerintah Kabupaten Berau = 1 orang

Pemerintah daerah di Sulawesi

- Pemerintah Kabupaten Poso = 2 orang

- Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Sigi = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Morowali Utara = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Muna = 1 orang

- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan = 1 orang





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved