Daftar 105 CPNS yang Mengundurkan Diri Bakal Kena Sanksi Karena Rugikan Negara

Inilah daftar 105 CPN yang mengundurkan diri, rugikan negara dan akan terima sanksi


zoom-inlihat foto
KOMPASCOMJUNAEDI.jpg
KOMPAS.COM/JUNAEDI
Syarat pemberkasan CPNS 2021 yang harus disiapkan peserta yang lolos seleksi CPNS 2021.


- Pemerintah Kota Blitar = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Bogor = 4 orang

- Pemerintah Kabupaten Bekasi = 1 orang

Syarat pemberkasan CPNS 2021 yang harus disiapkan peserta yang lolos seleksi CPNS 2021.
Syarat pemberkasan CPNS 2021 yang harus disiapkan peserta yang lolos seleksi CPNS 2021. (KOMPAS.COM/JUNAEDI)

- Pemerintah Kabupaten Garut = 2 orang

- Pemerintah Kabupaten Kuningan = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Indramayu = 2 orang

- Pemerintah Kabupaten Majalengka = 6 orang

- Pemerintah Kabupaten Pangandaran = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Pandeglang = 3 orang

- Pemerintah Kota Serang = 2 orang

Pemerintah daerah di Sumatera

- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Tulang Bwang = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Pesawaran = 1 orang

- Pemerintah Kabupaten Landak = 2 orang

- Pemerintah Kabupaten Banyuasin = 2 orang

- Pemerintah Kabupaten Belitung = 1 orang

- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat = 6 orang

- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai = 1 orang





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved