TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bareskrim Polri mengungkapkan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, dan calon mertuanya berinisial RP diperiksa dalam kasus aliran dana dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pacar dan calon mertua Indra Kenz rencananya bakal diperiksa hari ini, Selasa (8/3/2022).
"Penyidik telah memanggil saudara RP dan VK adalah pacarnya dan orang tua pacarnya yang akan diambil keterangan terkait seputar kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan aliran dana, apakah mengalir ke rekening mereka," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Melansir Tribunnews.com, Ramadhan menyebut pihaknya akan melacak aset-aset Indra Kenz yang terkait dengan kasus Binomo.
Aset tersebut nantinya akan disita menjadi barang bukti.
"Penyidik akan melakukan tracing, menelusuri seluruh aset yang dimiliki saudara IK, di mana ada melalui aliran dana atau aset fisik yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan dan akan dilakukan penyitaan barang bukti tersebut dijadikan alat bukti," ujar Ramadhan.
"Termasuk aset-aset aliran dana yang disalurkan IK kepada orang-orang nanti akan ditelusuri," kata dia.
Baca: Daftar Aset Indra Kenz yang Disita Polisi: Dari Rumah Mewah hingga Mobil Ferrari
Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tunangan dan calon mertua miliarder Medan tersebut hari ini.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan membeberkan pihaknya akan memeriksa pacar dan mertua Indra Kenz sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Calon mertua dan tunangan IK kita panggil hari Selasa," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022), mengutip Tribunnews.com.
Whisnu menambahkan pihaknya juga berencana memanggil affiliator Binomo lain, Erwin Laisuman, yang juga diperiksa pada Selasa.
"Afiliator lain EL kita panggil juga," kata Whisnu.
Baca: Laporan Indra Kenz terhadap Korban Binomo Ditunda Bareskrim Polri
Mobil Ferrari hingga Rumah Mewah Bakal Disita
Saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Indra Kesuma terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Selain itu, Whisnu menegaskan penyidik telah menginvetarisir aset-aset Indra Kenz yang akan disita.
Aset tersebut disita lantaran diduga merupakan hasil kejahatannya dari kasus Binomo.
Whisnu menambahkan aset yang disita berupa mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga rumah mewah milik Indra Kenz yang berada di Medan dan Tangerang.
"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).
Selain itu, Whisnu mengatakan penyidik juga telah mencatat adanya aset milik Indra Kenz berupa apartemen di daerah Medan.
Kemudian, 4 rekening milik Indra Kenz bersaldo puluhan miliar juga turut disita.