TRIBUNNEWSWIKI.COM - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada enam warga Korea Utara (Korut) yang dianggap terlibat dalam dua kali uji coba rudal.
Korut dilaporkan telah meluncurkan dua rudal dalam sepekan, yakni pada hari Rabu, (5/1/2022), dan Selasa, (11/1/2022).
Sanksi turut dijatuhkan kepada satu warga Rusia dan satu perusahaan Rusia yang dianggap terlibat dalam produksi barang untuk pengembangan senjata milik Rusia dan Cina.
AS mengatakan sanksi itu bertujuan menghalangi program pengembangan senjata milik Korut.
Selain itu, sanksi tersebut juga bertujuan mencegah menyebarnya teknologi persenjataan.
AS terus mendesak Korut agar menghentikan program nuklir dan pengembangan rudal.
Baca: Korsel & Jepang Tuduh Korut Tembakkan Rudal ke Lautan, Belum Ada Laporan Kerusakan
Baca: Rudal yang Ditembakkan Korut Berjenis Hipersonik, Dilaporkan Sukses Mencapai Target
Namun, pemerintahan Presiden Joe Biden pada Januari lalu gagal membuka dialog dengan Korut.
Meski ajakan untuk melakukan pembicaraan tidak ditanggapi, Departemen Luar Negeri AS mengatakan AS terus berusaha mencari jalan diplomasi dengan Korut.
"Apa yang kita lihat beberapa hari belakangan ... hanya menguatkan keyakinan kami bahwa jika kami ingin membuat kemajuan, kami perlu terlibat dalam dialog itu, " kata Juru Bicara Deplu AS Ned Price dikutip dari Reuters, (13/1/2022).
Kementerian Keuangan AS mengatakan enam peluncuran rudal balistik yang dilakukan Korut sejak September tahun lalu telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
Baca: Korsel Bantah Rudal yang Ditembakkan Korut Berjenis Hipersonik
Dikutip dari CNBC, enam warga Korut yang dijatuhi sanksi adalah
1. Choe Myong Hyon, warga Korut yang tinggal di Rusia;
2. Sim Kwang Sok, kepala perwakilan yang terlibat dalam produksi aloi baja dan kini tinggal di Cina;
3. Kim Song Hun, kepala perwakilan yang terlibat dalam pengembangan perangkat lunak dan bahan kimia, kini tinggal di Cina;
4. Kim Song Hun, kepala perwakilan yang mendapatkan barang dari perusahaan Cina;
5. Pyon Kwang Chol, yang bekerja pada perusahaan di bawah Second Academy of Natural Sciences;
6. O Yong Ho, warga Korut yang tinggal di Rusia.
Sementara itu, warga Rusia yang kena sanksi adalah Roma Anatolyevich; perusahaan Rusia yang dijatuhi sanksi adalah Parsek LLC.
Baca: Korea Utara Diduga Kembali Luncurkan Rudal, Kedua Kalinya dalam Sepekan
(Tribunnewswiki)
Baca berita lainnya tentang Korea Utara di sini