TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Bang Pepen terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya Bang Pepen, dalam OTT tersebut KPK juga menangkap seorang pengusaha.
Dikutip dari Tribunnews, penangkapan Rahmad Effendi tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu, (5/1/2022), sore.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat," ujar Ghufron.
Ia mengatakan selain Rahmat Effendi, KPK juga mengamankan uang dalam OTT tersebut.
Baca: KPK Gelar OTT di Bekasi, Wali Kota Rahmat Effendi Dikabarkan Ditangkap
Baca: Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Benarkan Penangkapan Bupati Koltim Andi Merya Nur dalam OTT KPK
Uang tersebut diduga terkait dengan praktik suap-menyuap.
Namun, Ghufron tidak merinci siapa saja yang terjaring dalam OTT KPK tersebut.
Ia juga belum menyebutkan secara pasti berapa jumlah yang diamankan lantaran masih dalam perhitungan.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," sambungnya.
KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu, sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelum ditangkap, Bang Pepen sempat menghadiri rapat paripurna awal tahun di DPRD Kota Bekasi.
Baca: Mantan Komisioner Saut Situmorang Ungkap Novel Baswedan Berpeluang Kembali ke KPK, Ini Syaratnya
Baca: Viral Gegara Minta KPK Panggil Dulu Kepala Daerah yang Akan Di-OTT, Bupati Banyumas Beri Klarifikasi
Politisi Partai Golkar itu juga sempat memberikan sambutan dalam sidang awal tahun itu.
Dalam kesempatan itu, ia juga melakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal KPK di sini