TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Operasi senyap KPK tersebut dilakukan pada Rabu (5/1/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa KPK telah menggelar OTT di wilayah Kota Bekasi.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Ali, Rabu (5/1/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.
Ali menyebut, pihak yang terjaring OTT KPK itu kini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Ali.
Baca: Dipanggil Jokowi ke Istana, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi cuma Pakai Kaos Oblong dan Sepatu Boots
Baca: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Akan tetapi, KPK belum bisa menyampaikan secara lebih terperinci siapa pihak-pihak yang diamankan dan juga terkait kasus apa penangkapan tersebut.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali Fikri.
Dari informasi yang dihimpun, salah satu yang terjaring OTT KPK itu adalah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Pria yang lebih dikenal dengan panggilan Bang Pepen itu diamankan bersama pihak swasta karena diduga terlibat transaksi suap.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini