Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Benarkan Penangkapan Bupati Koltim Andi Merya Nur dalam OTT KPK

Baru 3 bulan menjabat sebagai bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur terjaring OTT KPK


zoom-inlihat foto
4-Andi-Merya-Nur.jpg
Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com
Detik-detik Andi Merya Nur keluar dari ruang pemeriksaan Polda Sultra, akan diberangkatkan ke Gedung KPK Jakarta


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dibenarkan oleh pelaksana tugas (Plt) juru bicara (jubir) KPK, Ali Fikri.

Andi Merya Nur terjaring OTT KPK pada Selasa (21/9/2021) malam di rumah jabat Bupati Koltim.

Ali Fikri menjelaskan, penangkapan Andi Merya Nur berdasarkan adanya laporan tindak pidana suap.

Kendati begitu, pihaknya belum mengemukakan dengan detail alasan penangkapan Bupati Koltim itu.

"Iya, satu di antaranya (Bupati), kami belum bisa menjelaskan secara lengkap, dan terkait dengan apa (kasusnya)."

Andi Merya Nur
Andi Merya Nur (TribunSultra)


Baca: Baru 3 Bulan Dilantik, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjaring OTT KPK

Baca: KPK Gelar OTT di Kalimantan Selatan, Sejumlah Pihak Diamankan ke Jakarta

"Ini merupakan tindak lajut dari laporan masyarakat, berupa tindak pidana pemberiaan dan penerimaan uang atau biasa di sebut suap," papar Ali Fikri.

Dikutip dari TribunnewsSultra.com, penangkapan Andi Merya Nur terjadi di rumah jabat yang berlokasi di Jalan Poros Kendari Kolaka, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawatu, Kabupaten Koltim pada pukul 21.00 WITA.

Selain itu, KPK juga menangkap lima orang lainnya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, di Mapolda Sultra, Rabu (22/9/2021).

"Benar, Tim KPK melakukan OTT pukul 21.00 WITA, tadi malam. Bupati Kolaka Timur masih diperiksa bersama lima stafnya," jelas Dolfi Kumaseh.

Lima orang tersebut ialah ajudan pribadi Andi Merya dan ajudan pengamanan tertutup (pantup) dari unsur kepolisian.

Bupati Koltim, Andi Merya Nur
Bupati Koltim, Andi Merya Nur (handover)


Baca: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

Baca: Tak Dapat Pesangon, Pegawai KPK yang Dipecat hanya Terima Tunjangan Hari Tua & BPJS Ketenagakerjaan

Andi beserta lima orang lainnga itu digiring ke Markas Polda Sultra di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu (22/9/2021), sekitar pukul 01.30 WITA.

Sebelum melakukan OTT, KPK lebih dulu menangkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Ansarullah.

Ansarullah ditangkap di sebuah kos yang terletak di Desa Orawa, Kecamatan Tirawatu, Kabupaten Koltim.

Hingga pada hari yang sama, KPK juga menangkap Bupati Koltim yang baru menjabat selama 3 bulan, Andi Merya Nur.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

Baca lengkap soal KPK di sini

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved