Mantan Komisioner Saut Situmorang Ungkap Novel Baswedan Berpeluang Kembali ke KPK, Ini Syaratnya

Novel Baswedan baru saja dilantik sebagai ASN Polri, tetapi mantan komisioner Saut Situmorang menyebut Novel bisa kembali ke KPK.


zoom-inlihat foto
wakil-kpk-saut-situmorang-2.jpg
RIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Saut Situmorang


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Saut Situmorang selaku mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan mantan penyidik senior Novel Baswedan memiliki peluang untuk kembali ke KPK meski sudah dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Dikutip dari Tribunnews.com, meski demikian, Saut menegaskan hal tersebut tidaklah mudah.

Presiden harus terlebih dahulu membuat keputusan presiden (Keppres) agar dapat menugaskan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK lainnya kepada komisi antikorupsi.

Hal itu lantaran status Novel dan 43 orang itu sudah menjadi ASN.

"Bisa tinggal buat Keppres saja oleh presiden mendatang selesai itu. Itu sebabnya harus memilih presiden yang benar-benar antikorupsi, karena habitat mereka teman-teman itu sesungguhnya di KPK, sambil selama di Polri mereka belajar juga tentang banyak hal tentang apa-apa yang akan dikerjasamakan untuk negeri yang lebih baik dalam jangka panjang," beber Saut, seperti dilansir oleh Tribunnews.com, Sabtu (11/12/2021).

Saut Situmorang
Saut Situmorang (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Saut Situmorang

Baca: Novel Baswedan dkk. Resmi Dilantik Jadi ASN Polri, Kapolri Listyo: Selamat Bergabung

Saut juga menggarisbawahi, Polri harus menempatkan para mantan pegawai KPK itu sesuai dengan kemampuan mereka.

Hal itu agar mendukung kinerja penindakan dan pencegahan korupsi.

"Kita ucapkan selamat bekerja di value yang sama dengan di KPK, hal-hal teknis, strategi, sistem, struktur, style, teman kerja boleh jadi berbeda, akan tetapi tetaplah memegang nilai nilai ke KPK-an yang abadi sampai kapan pun," sambungnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan mengungkapkan keinginannya untuk kembali bekerja di KPK seusai menjadi ASN Polri.

Pernyataan itu diungkapkan Novel setelah mengikuti seleksi kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12/2021).

"Tentunya [ingin kembali KPK]. Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang luar biasa serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," ucap Novel Baswedan.

Lebih jauh, Novel mengatakan dia ingin terus memberantas korupsi di KPK.

Mantan pegawai KPK, Novel Baswedan
Mantan pegawai KPK, Novel Baswedan (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca: KPK Lakukan OTT di Kuansing Riau, Firli Bahuri Sebut Tim Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi

Baca: Alasan Novel Baswedan Terima Tawaran dari Kapolri Listyo Sigit untuk Jadi ASN Polri

Ini lantaran kepemimpinan sekarang membuat kepercayaan masyarakat terhadap KPK menjadi menurun.

"Tentunya saat itu hanya bisa terjadi ketika pimpinan KPK-nya punya keinginan yang sungguh-sungguh memberantas korupsi. Bukan justru menutupi perkara atau pelaku bermasalah. Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," imbuh Novel.

Mengetahui hal tersebut, Kepolisian RI mengatakan tidak masalah jika Novel kembali bertugas di KPK meski sudah dilantik menjadi ASN Polri.

Brigjen Rusdi Hartono sebagai Karo Penmas Divisi Humas Polri mengungkapkan Polri sangat menghargai jika Novel serta 43 orang lainnya kembali bekerja di KPK.

"Saya rasa kita sebagai manusia ketika orang punya cita-cita, punya harapan, ya bukan sesuatu yang melanggar," jelas Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, dilansir oleh Tribunnews.com, Rabu (8/12/2021).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

Baca lengkap soal KPK di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved