TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih diperpanjang oleh pemerintah hingga 17 Januari mendatang.
Perpanjangan PPKM turut dibarengi berubahnya status di Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya ibukota Jakarta berada pada level 1, kini meningkat menjadi level 2.
Keputusan berubahnya status PPKM di Jakarta tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.
"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dikeluarkan Senin (3/1/2021), seperti dilansir oleh Kompas.com.
Baca: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro
Baca: PPKM Level 1-3
Tito mengungkapkan keputusan itu ditindaklanjuti sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar melaksanakan PPKM di wilayah Jawa-Bali.
"Sesuai dengan situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19," imbuhnya.
Sementara itu, situasi pandemi Covid-19 di Jakarta mengalami peningkatan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat setidaknya ada 162 kasus Omicron yang terdeteksi di wilayah ibukota.
Hasil tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/2022) malam. "Di Jakarta sendiri kasusnya (Omicron) sudah 162 orang," ujar Riza.
Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Berikut Aturan Makan di Warteg dan Kafe
Baca: PPKM Luar Jawa Bali Kembali Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022, Tidak Ada Wilayah Level 4
Kendati begitu, Riza mengatakan mayoritas pasien positif Omicron memiliki riawayat bepergian ke luar negeri.
Dari 162 kasus, ada sekitar 90 orang terpapar Omicron dan memiliki riwayat perjalanan luar negeri.
Lantaran itulah, Riza meminta agar warga Jakarta tidak bepergian ke luar negeri kecuali memiliki urusan yang sangat penting.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal PPKM di sini