PPKM Luar Jawa Bali Kembali Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022, Tidak Ada Wilayah Level 4

Menko Ekon Airlangga Hartarto mengumumkan PPKM Luar Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 17 Januari 2022 mendatang.


zoom-inlihat foto
Menko-Perekonomian-Airlangga-Hartarto-2382021.jpg
YouTube Sekretariat Presiden
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Keterangan Pers mengenai PPKM, Senin (23/08/2021), malam, secara virtual.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 17 Januari mendatang.

Dilansir oleh Tribunnews, kebijakan itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (03/01/2022) siang, di Kantor Presiden, Jakarta.

“Walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali, (PPKM luar Jawa-Bali) akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari,” kata Airlangga.

Sejumlah peraturan serta penerapan protokol kesehatan dengan ketat menjadikan tidak ada kabupatan atau kota di luar Jawa-Bali yang masuk PPKM Level 4.

Namun jumlah kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM Level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 daerah, kemudian Level 2 menurun dari 169 ke 148 daerah dan Level 3 menurun dari 26 menjadi 11 daerah.

Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga.
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. (Tribunnews/Herudin)

Baca: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro

Baca: Daftar 191 Kabupaten/Kota PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali

"Dari segi penanganan COVID-19 seluruhnya di level 1, namun responsnya masih ada yang terkait dengan vaksinasi yang masih di bawah 70 persen, dan juga tingkat tergantung daripada responsnya," sambungnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau booster yang direncanakan dimulai pada awal tahun 2022.

"Akan ada direvisi, baik Peraturan Menteri Kesehatan maupun PP (Peraturan Pemerintah)-nya yang sedang disiapkan. Ini diharapkan akan segera dimulai," ujar Airlangga.

Airlangga pun mengungkapkan pemerintah menyiapkan dua pilihan pelaksanaan vaksinasi, yakni mandiri atau melalui skema program.

“Keppresnya sedang disiapkan. Tetapi opsi itu tetap ada, di mana opsi yang berbasis PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan program dan mandiri. Opsinya ada, nanti pelaksanaannya tergantung dari kebutuhan terhadap vaksin tersebut,” imbuhnya.

Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga.
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. (Tribunnews/Herudin)

Baca: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Perketat Akses, Ini Daftar Pintu Masuk Indonesia untuk WNI dan WNA

Baca: PPKM Level 3 Batal, Simak Aturan Perjalanan Darat Selama Natal dan Tahun Baru 2022

Vaksin booster akan dimulai pada 12 Januari 2022 dan diberikana kepada golongan orang dewasa di atas 18 tahun sesuai peraturan dari WHO.

Vaksin Booster ini akan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70% vaksin dosis pertama dan 60% vaksin dosis kedua.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan saat ini terdapat 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria tersebut.

Vaksin booster akan diberikana dengan jangka waktu di atas 6 bulan setelah dosis kedua.

Setidaknya ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari 2022 yang sudah masuk ke dalam kategori.

Namun jenis vaksin booster yang akan digunakan Budi menegaskan pemerintah akan mengambil keputusan setelah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda, yang mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI," kata Budi Gunadi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

Baca lengkap soal PPKM di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved