TRIBUNNEWSWIKI.COM - Masyarakat kini dapat melakukan pembaruan dan penyesuaian data diri vaksinasi Covid-19 dengan mudah melalui chatbot WhatsApp Kementerian Kesehatan RI (Kemkes).
Selain itu, masyarakat juga bisa mengunduh atau men-download sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi itu.
Mengutip akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika @kemenkominfo, chatbot ini dapat melayani perbaikan dan penyesuaian seputar vaksinasi COVID-19 seperti sertifikat, vaksinasi status, serta perbaikan info diri seperti nama dan nomor telepon.
Layanan chatbot WhatsApp Kemkes RI bisa dihubungi pada nomor 0811 1050 0567 dan bisa diakses selama 24 jam.
Dalam chatbot terdapat beberapa menu, di antaranya menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan ditampilkan dan dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan.
Masyarakat tidak perlu khawatir, pemerintah menjamin aman setiap data yang dikirimkan melalui verifikasi OTP dan hanya diketahui oleh penerima chat.
Baca: Pemerintah Rencana Beri Vaksin Booster Covid-19 untuk Lansia pada Awal 2022
Baca: Luhut: Vaksin Booster Dimulai Januari 2022, 100 Juta Orang Dapat Gratis, Lainnya Bayar
Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi atau SMS dari 1199.
Berikut ini tahapan download sertifikat vaksin Covid-19:
Download Sertifikat Vaksin Melalui WhatsApp
- Buka aplikasi WhatsApp, ketik "Hai" ke nomor 081110500567
- Lalu akan muncul menu utama
- Pilih Sertifikat Vaksin, lalu kirim
- Kemudian, masukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
- Cek SMS dan masukkan kode OTP yang telah dikirim
- Klik menu Download Sertifikat
- Masukkan nama dan NIK
- Lalu download sertifikat vaksin
Download Sertifikat Vaksin Melalui SMS
- Buka menu pesan atau SMS di ponsel Anda
- Cari dan buka pesan dari pengirim dengan nomor 1199
- Pesan tersebut berisi sertifikat vaksinasi ke-1 dengan nama dan NIK Anda yang diberikan secara daring melalui link
- Jika ingin mengunduh atau download, klik pada link yang dikirimkan dalam pesan
- Kemudian muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png
- Lalu unduh sertifikat vaksinasi melalui ponsel atau PC Anda
Baca: Anak 6-11 Tahun Bakal Terima Vaksin Sinovac, Begini Cara Penyuntikannya
Baca: Anak 6 hingga 11 Tahun Alami KIPI Setelah Vaksin Covid 19? Ini yang Harus Dilakukan Orangtua
Download sertifikat vaksin lewat website PeduliLindungi:
- Kunjungi laman pedulilindungi.id atau klik di sini
- Klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut
- Masukan nomor HP yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi. Kemudian klik menu "Login Sekarang"
- Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda
- Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin"
- Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi
- Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat"
- Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke file manager handphone atau komputer.
Download sertifikat vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi
- Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App Store
- Aktifkan GPS terlebih dahulu
- Jika belum memiliki akun PeduliLindungi, maka buat akun terlebih dahulu dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP.
- Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi PeduliLindungi.
- Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas
- Pilih sertifikat vaksin
- Masukan nomor NIK dan nama lengkap
- Klik "Unduh Sertifikat", sertifikat vaksin otomatis akan ter-download
Baca: Aturan Baru Masa Natal dan Tahun Baru 2022, Warga Belum Vaksin Dilarang Bepergian Jarak Jauh
Baca: Natal dan Tahun Baru 2022, Warga Belum Vaksin Covid-19 Dilarang Bepergian
Apabila Anda telah melakukan vaksinasi, namun mengalami kendala seperti kesalahan data sehingga belum mendapat sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat mengajukan perbaikan data.
Lalu, bagaimana caranya?
Kirim keluhan Anda melalui alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.
Beserta data diri dengan format sebagai berikut:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Tempat tanggal lahir
- Nomor handphone
- Lampirkan foto & kartu vaksinasi
- Keluhan
Agar dapat langsung diproses, sebaiknya Anda menyampaikan biodata lengkap, menyertakan foto selfie dengan KTP.
(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com/Nadya)