- Masukan nomor NIK dan nama lengkap
- Klik "Unduh Sertifikat", sertifikat vaksin otomatis akan ter-download
Baca: Aturan Baru Masa Natal dan Tahun Baru 2022, Warga Belum Vaksin Dilarang Bepergian Jarak Jauh
Baca: Natal dan Tahun Baru 2022, Warga Belum Vaksin Covid-19 Dilarang Bepergian
Apabila Anda telah melakukan vaksinasi, namun mengalami kendala seperti kesalahan data sehingga belum mendapat sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat mengajukan perbaikan data.
Lalu, bagaimana caranya?
Kirim keluhan Anda melalui alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.
Beserta data diri dengan format sebagai berikut:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Tempat tanggal lahir
- Nomor handphone
- Lampirkan foto & kartu vaksinasi
- Keluhan
Agar dapat langsung diproses, sebaiknya Anda menyampaikan biodata lengkap, menyertakan foto selfie dengan KTP.
(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com/Nadya)