Beredar Foto Wajah Herry Wirawan Babak Belur, Kepala Rutan Klas I Bandung Buka Suara

Medsos dihebohkan dengan foto yang menunjukkan wajah guru pesantren di Kota Bandung yang memperkosa belasan santriwati, Herry Wirawan, babak belur.


zoom-inlihat foto
Beredar-foto-wajah-Herry-Wirawan-pelaku-pemerkosaan-belasan-santri-babak-belur.jpg
Kompas TV
Beredar foto wajah Herry Wirawan pelaku pemerkosaan belasan santri di Kota Bandung, babak belur.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Media sosial (medsos) dihebohkan dengan sebuah foto yang menunjukkan wajah guru pesantren di Kota Bandung yang memperkosa belasan santriwatinya, Herry Wirawan, babak belur.

Dalam foto yang beredar luas, tampak hanya wajah Herry Wirawan saja yang diambil gambarnya.

Terdakwa tindak pidana kekerasan seksual itu tampak menghadap ke kamera dengan mengenakan sebuah kopiah di kepalanya.

Terlihat pada bagian mata sebelah kanannya lebam dan sedikit membengkak.

Selain itu, masih pada bagian mata sebelah kanan Herry, di bawah matanya tersebut juga sedikit membengkak berwarna keunguan.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas I Bandung, Riko Stiven, memastikan bahwa kondisi Herry Wirawan dalam kondisi baik.

Herry Wirawan telah berada di rutan tersebut sejak 28 September 2021 lalu atau sekitar 76 hari.

Selama mendekam di rutan tersebut kurang lebih 76 hari, Herry Wirawan mendapat hak dan perlakuan yang sama seperti warga binaan yang lain.

"Semua kami perlakukan sama, tidak ada yang dikhususkan atau diistimewakan, termasuk terhadap HW," kata Riko, Senin (13/12/2021), seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Baca: Herry Wirawan Jadikan Bayi yang Dilahirkan Santri Korban Perkosaan sebagai Alat Minta Sumbangan

Baca: Tak Hanya Perkosa Belasan Santriwati, Herry Wirawan Juga Paksa para Korban Jadi Kuli Bangunan

Terkait beredarnya foto yang diduga merupakan wajah dari Heryy Wirawan yang tampak dalam kondisi babak belur, Riko memastikan bahwa kondisi dalam foto tersebut tidak benar adanya.

Pasalnya, pada Senin (13/12/2021) pagi, Riko memastikan langsung kondisi dari Hery.

Bahkan, dia juga sempat berbincang sesaat. Kondisi yang bersangkutan pun dipastikan baik-baik saja.

"Itu (foto kondisi wajah HW) saya pastikan tidak benar, karena pada pagi tadi saya juga sudah mengobrol langsung dengan yang bersangkutan, bahwa dia (HW) dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," ujar Riko.

Riko sendiri mengaku bahwa sebelum kasus ini menjadi viral, dirinya tidak tahu siapa itu Herry Wirawan, begitu juga para warga binaan lainnya.

Baca: Herry Wirawan, Guru Ngaji di Bandung yang Cabuli 12 Santriwati Sejak 2016, Terancam 20 Tahun Penjara

Tampang Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang memerkosa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.
Tampang Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang memerkosa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. (Istimewa via Tribun Jabar)

Namun, setelah kasus Herry tersebut diberitakan di mana-mana, dia dan warga binaan menjadi tahu sosok Herry Wirawan.

"Sejak minggu kemarin juga semua sudah tahu, karena viral di mana-mana, dan juga informasinya menyebar dari mulut ke mulut dari warga binaan," kata Riko.

Kendati begitu, kata Riko, sejauh ini tidak ada gejolak maupun intervensi baik fisik maupun psikis yang diterima Herry Wirawan meski warga binaan lainnya sudah tahu sosok Herry ini.

"Alhamdulilah warga binaan di sini baik-baik. Dan perlu digarisbawahi adalah, semua (warga binaan) kami berikan hak yang sama, tidak ada perlakuan khusus sama sekali siapapun itu," ujar Riko.

Dikatakan Riko, sebagaimana warga binaan lainnya yang tengah menjalani proses peradilan, Herry ditempatkan dalam kamar blok tahanan sejak 12 Oktober 2021 lalu.

Namun jika pengadilan sudah memutuskan vonis hukuman bagi Herry, maka Herry akan dipindahkan ke kamar narapidana.

"Kalau sudah jatuh vonis dan menjadi narapidana, pastinya bukan di rutan lagi tempatnya, tapi dipindahkan ke lapas (lembaga pemasyarakatan) kan seperti itu alurnya," kata Riko.

Baca: Korban Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung Alami Trauma Berat, Menjerit saat Dengar Suara Pelaku

Disampaikan Riko, Herry akan menjalani proses persidangan ketujuh atau lanjutan pada 21 Desember nanti.

Dia memastikan, pihaknya akan memfasilitasi kebutuhan proses persidangan yang akan diikuti Herry Wirawan secara virtual.

"Kami bertugas untuk merawat yang bersangkutan, memenuhi haknya sebagai warga binaan. Termasuk memfasilitasi kebutuhan persidangannya yang digelar secara virtual, jadi semua sudah kami lakukan sesuai aturan yang ada," katanya.

Sebelumnya, terdakwa Herry Wirawan telah menjalani enam kali proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berit taerkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved