Cara Check In PeduliLindungi saat Masuk Mal dan Solusi Jika Data Sertifikat Vaksin Covid-19 Salah

Cara Check In dan Check Out PeduliLindungi untuk masuk ke mal. Jika data di Sertifikat Vaksin Covid-19 salah, simak cara berikut ini.


zoom-inlihat foto
aplikasi-PeduliLindungi-sebelum-masuk-ke-Mal-Kota-Kasablanka-Jakarta-Selatan.jpg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Pemerintah membolehkan mal di empat kota yang masih merapkan PPKM level 4 buka kembali hingga pukul 20.00 namun dengan persyaratan hanya 25 persen pengunjung, mewajibkan pengunjung menunjukan sertifikat vaksin dan usia di bawah 12 tahun serta di atas 70 tahun dilarang masuk.


Sementara, untuk melakukan check out dari aplikasi PeduliLindungi sebelum keluar dari tempat yang Anda check in, cukup klik "check out" pada aplikasi tersebut.

Baca: Mobil Mercy Lawan Arah di Tol JORR Dikendarai Kakek Usia 66 Tahun, Diduga Idap Demensia

Solusi apabila Data di Sertifikat Vaksin Salah atau Belum Muncul

Apabila Anda telah melakukan vaksinasi, namun mengalami kendala seperti kesalahan data sehingga belum mendapat sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat mengajukan perbaikan data.

Lalu, bagaimana caranya?

1. Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Kementerian Kesehatan RI (Kemkes RI) menyediakan layanan chatbot WhatsApp.

Chatbot WhatsApp tersebut berfungsi melayani perbaikan dan penyesuaian data mengenai vaksinasi Covid-19.

Dalam chatbot terdapat banyak menu yakni Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.

Anda dapat menghubungi chatbot WhatsApp Kemkes RI di nomor 0811 1050 0567.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Baca: Mengenal Demensia, Kondisi yang Diduga Jadi Penyebab Pengemudi Mercy Lawan Arah di Tol JORR

2. Melalui email PeduliLindungi

Anda mengirim keluhan ke alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

Beserta data diri dengan format sebagai berikut:

- Nama lengkap

- NIK KTP

- Tempat tanggal lahir

- Nomor handphone

- Lampirkan foto & kartu vaksinasi

Dengan melampirkan:

- Keluhan

- Foto selfie dengan KTP

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved