TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sertifikat vaksin Covid-19 wajib ditunjukkan saat mengunjungi tempat umum dan juga saat melakukan perjalanan.
Sertifikat vaksinasi Covid-19 merupakan bukti jika Anda telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama ataupun kedua.
Anda dapat mengunduh sertifikat vaksin melalui website maupun aplikasi PeduliLindungi.
Pada sertifikat tersebut tertera keterangan waktu pelaksanaan vaksin dan dosis yang telah disuntikkan.
Baca: Momen Bamsoet dan Sean Gelael Kecelakaan Saat Reli di Meikarta, Mobil Terbang dan Terguling 3 Kali
Berikut ini cara download sertifikat vaksin di PeduliLindungi:
- Kunjungi laman pedulilindungi.id atau klik di sini
- Klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut untuk masuk
- Apabila Anda belum memiliki akun, maka buat akun terlebih dahulu
- Masukan nomor HP yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi. Kemudian klik "Buat Akun"
- Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda
- Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin"
- Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi
- Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat"
- Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke file manager handphone atau komputer.
Cara Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi (Check In)
- Aktifkan GPS terlebih dahulu
- Buka aplikasi, lalu lakukan Login
- Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas
- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak
Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.