Merasa Dijebak, Nirina Zubir Walk Out saat Live Wawancara, Tuntut Permintaan Maaf Stasiun TV

Artis peran Nirina Zubir baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik karena kasus penggelapan tanah yang dialami oleh keluarganya.


zoom-inlihat foto
Nirina-Zubir-menangis.jpg
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Artis peran Nirina Zubir saat menjelaskan dugaan penggelapan aset keluarganya senilai Rp 17 miliar yang dilakukan mantan pekerja rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2021). Nirina Zubir menangis ketika mengenang sosok almarhumah ibundanya yang meninggal dunia dua tahun lalu.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Artis peran Nirina Zubir baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik karena kasus penggelapan tanah yang dialami oleh keluarganya.

Ibunda Nirina Zubir, almarhumah Cut Indria Marzuki, menjadi korban mafia tanah dan mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar.

Riri Kasmita, asisten rumah tangga (ART) Nirina, diduga diam-diam mengalihkan kepemilikan surat tanah milik keluarga Nirina menjadi atas nama dirinya.

Nirina Zubir pun kemudian diwawancara dalam program Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di tvOne pada Kamis (18/11/2021) guna menjelaskan permasalahan itu.

Namun, yang terjadi ternyata tak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Nirina Zubir.

Baca: Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Menangis, Rugi hingga Rp17 Miliar gara-gara ART-nya

Baca: Nirina Zubir

Istri Ernest 'Coklat' itu kemudian walk out alias pergi meninggalkan wawancara yang tengah berlangsung secara live.

Melalui Instagram Stories-nya, Nirina Zubir langsung mengeluarkan unek-uneknya ihwal ia walk out dari tvOne.

"Sumpah kecewa banget ya sama tvOne, Nirina enggak mengerti. Maksudnya Nirina udah memberikan waktu banyak untuk tvOne dari jam 5.30 pagi ini, untuk memberikan wawancara dan juga semua pikiran dan juga pengalaman untuk Nirina bagi di tvOne," kata Nirina dalam video tersebut, dikutip TribunnewsWiki dari akun Instagram @nirinazubir_, Jumat (19/11/2021).

"Tapi apa yang terjadi? Dari jam 5.30 pagi tadi sampai detik ini Nirina belum selesai melakukan wawancara. Tapi apa yang terjadi, tvOne menjebak Nirina, live bersama seseorang yang adalah mengaku kuasa hukum dari tersangka, Riri Khasmita, yang kita ketahui bukan dia," sambung Nirina.

Dalam video ini Nirina juga menyertakan tulisan bahwa awalnya pihaknya dijanjikan untuk menjalani wawancara persama perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Tadi kita dibilang akan wawancara dengan BPN bukan dengan kuasa hukum yang kami belum kenal mengatasnamakan mewakili tersangka! Kok gitu sih @tvonenews?" tulis Nirina.

Nirina menyayangkan tindakan tvOne karena memberikan panggung terhadap pengacara tersebut.

"Kalaupun dia itu lawyer baru, oh come on, banyak lah pasti lawyer-lawyer yang pada saat seperti ini bermunculan. Tapi masa dikasih dih panggung sih sama tvOne?"

Nirina Zubir yang mengaku kecewa pun kemudian menuntut permintaan maaf dari tvOne.

"I'm very disappointed, dan saya dan lawyer meminta surat permintaan maaf dari tvOne. Saya tunggu," ujar Nirina.

Baca: Gegara ART, Nirina Zubir dan Keluarga Merugi hingga Rp17 Miliar

Sementara itu, tvOne telah memberikan klarifikasi mengenai tudingan Nirina tersebut.

Melalui akun Instagram @tvonenews, pihak tvOne merilis pernyataan dari penanggung jawab program Apa Kabar Indonesia Malam, Eduardus Karel Dewanto.

Berikut penjelasan dari tvOne.

1. Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri. Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah.

2. Sama sekali tvOne tidak bermaksud dengan sengaja, tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka. Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air. Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter. Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut. Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved