Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Menangis, Rugi hingga Rp17 Miliar gara-gara ART-nya

Nirina Zubir menangis saat menjelaskan keluarganya menjadi korban mafia tanah yang diduga dilakukan asisten rumah tangganya, Riri Khasmita.


zoom-inlihat foto
Nirina-Zubir-menangis.jpg
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Artis peran Nirina Zubir saat menjelaskan dugaan penggelapan aset keluarganya senilai Rp 17 miliar yang dilakukan mantan pekerja rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2021). Nirina Zubir menangis ketika mengenang sosok almarhumah ibundanya yang meninggal dunia dua tahun lalu.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nasib tak mengenakkan menimpa keluarga artis peran Nirina Zubir.

Gara-gara ulah asisten rumah tangga (ART), Nirina Zubir rugi hingga Rp17 miliar.

Dalam jumpa pers yang digelar keluarganya, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021), Nirina Zubir mengaku telah menjadi korban mafia tanah.

Bintang film Get Married itu menangis saat menjelaskan bahwa keluarganya menjadi korban mafia tanah yang diduga dilakukan ART-nya, yaitu Riri Khasmita.

Dalam kasus ini yang menjadi korban adalah ibu Nirina Zubir, yakni mendiang Cut Indria Marzuki.

Riri sendiri diketahui sudah kerja bareng ibunda Nirina sejak tahun 2009 lalu.

Nirina pun meneteskan air mata saat mengingat pesan dari sang ibunda.

"Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua. Ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu, dan meninggal dalam keadaan tidak tenang. Namun, meninggalkan catatan 'uang aku ada, tapi pada ke mana ya?'," ujar Nirina menangis, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/11/2021).

"Ibu saya meninggal dalam tidurnya, namun masih ada sakit yang tertinggal karena orang terdekat dari ibu melakukan hal yang tidak baik kepada ibu saya," imbunya.

Nirina Zubir
Nirina Zubir (instagram.com/nirinazubir)

Baca: Nirina Zubir

Baca: Gegara ART, Nirina Zubir dan Keluarga Merugi hingga Rp17 Miliar

Nirina menjelaskan Riri diduga menggelapkan enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir dengan mengganti namanya.

Dia mengungkapkan dua aset tanah kosong telah dijual dan sudah didirikan bangunan oleh pembelinya, sedangkan empat aset tanah dengan bangunan telah diagunkan ke bank.

Istri Ernest 'Coklat' itu menuturkan keluarganya menderita kerugian hingga Rp17 miliar akibat perbuatan sang ART.

"Kurang lebih Rp17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris," kata Nirina Zubir.

Nirina Zubir telah melaporkan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu.

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka, antara lain Riri Khasmita, Edrianto, pihak notaris PPAT Farida, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved