TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) membuat sejumlah tokoh turut angkat bicara.
Menurut Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), langkah yang diambil Kapolri itu secara tak langsung mengakui seleksi TWK di lembaga KPK itu tidak relevan.
“Artinya Kapolri mengakui TWK yang dilakukan oleh KPK tidak relevan dan tidak layak dijadikan pertimbangan atau syarat untuk alih status,” kata Sigit, dikutip dari Tribunnews.
Sigit juga pernah mengungkapkan bahwa seleksi TWK di KPK kurang adil dan tidak kredibel, serta terdapat kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Segala kejanggalan itu telah ia konfirmasi ke Ombudsman RI dan Komnas HAM.
Baca: Listyo Sigit Prabowo
Baca: Giri Suprapdiono Tanggapi Keinginan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos Seleksi TWK
“Dan telah dikonfirmasi oleh Lembaga Negara yakni Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI),” jelasnya.
Di sisi lain, Ray Rangkuti selaku pengamat politik dan Direktur Lingkar Madani Indonesia mengaku terkejut atas langkah yang diambil Listyo Sigit.
Apalagi keinginan Kapolri itu mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo.
Ray Rangkuti menilai sikap Listyo kali ini semakin memperkuat temuan Komnas HAM, Ombudsman RI, dan protes masyarakat yang menganggap seleksi TWK di KPK bersifat subjektif.
"Alih-alih objektif, pelaksanaan itu seperti dipaksakan, dan dibuat dengan dasar aturan yang lemah," jelas Ray Rangkuti, dilansir oleh Tribunnews, Rabu (29/9/2021).
Baca: KPK Bantah Tawari Pegawai TMS yang Gagal Asesmen TWK untuk Kerja di BUMN
Baca: KPK Diminta Fokus Bekerja Atasi Korupsi dan Abaikan Kasus Pegawai yang Tak Lulus TWK
"Inilah pokok sebab dari banyak protes masyarakat itu, bagaimana KPK memberlakukan staf yang sudah membuktikan darmanya bagi negeri ini malah berujung dinilai tidak memiliki wawasan kebangsaan," sambungnya.
Ia menilai perekrutan 56 pegawai yang tak lolos TWK di KPK untuk bergabung ke Bareskrim merupakan langkah yang sangat telat.
Lantaran, pegawai nonaktif tersebut berintegritas dan ahli dalam menangani kasus korupsi.
"Tidak mudah menciptakan aparatur negara dengan integritas moral tinggi seperti mereka justru berkubang di pusaran permainan uang dan kuasa."
"Maka keberadaan mereka di lingkaran penegakan hukum bagi koruptor adalah tepat," imbuh Ray.
"Keahlian dan integritas mereka yang tinggi akan jauh lebih optimal jika ditempatkan di KPK sehingga tujuan kita mencegah korupsi dan memburu koruptor akan lebih berdaya," pungkasnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal KPK di sini