TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lolos dalam seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK).
Kegagalan tersebut membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggagas ide baru.
Ia ingin merekrut 56 pegawai itu untuk masuk ke Bareskrim.
Sayangnya, gagasan Listyo Sigit Prabowo itu dinilai masih jauh dari harapan.
Kendati, ide tersebut muncul sebagai salah satu bentuk apresiasi bagi 56 pegawai tersebut.
Baca: Sosok Giri Suprapdiono, Direktur KPK Pengajar Wawasan Kebangsaan yang Tak Lolos TWK
Baca: KPK Bantah Tawari Pegawai TMS yang Gagal Asesmen TWK untuk Kerja di BUMN
Mendengar usukan Kapolri itu membuat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono turut angkat bicara.
"Kami apresiasi dalam hal ini, walau masih jauh dari harapan utama kami, kembali memberantas korupsi di KPK," katanya dalam keterangan, dilansir Tribunnews, Rabu (29/9/2021).
Lantaran, 56 pegawai itu ingin bekerja di lembaga KPK.
Giri pun menyampaikan masih menunggu sikap dan komitmen Presiden Joko Widodo dalam menyelasaikan persoalan tersebut.
"Kami masih konsolidasi bersama dahulu dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini."
"Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini," jelas Giri.
Sebelumnya, Kapolri telah mengirimkan surat kepada Joko Widodo yang berisi permohonan izin guna merekrut 56 orang tersebut untuk diangkat menjadi aparatur sipil negera (ASN) di Bareskrim Polri.
Baca: Listyo Sigit Prabowo
Baca: Dapat Persetujuan dari Jokowi, Kapolri Akan Rekrut 56 Pegawai KPK ke Bareskrim
"Kami sudah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," papar Listyo, dilansir oleh Tribunnews, Selasa (28/9/2021).
Surat tersebut pun telah mendapat balasan melalui Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, Senin (27/9/2021).
Balasan surat itu berisi persetejuan Jokowi atas permohonan izin Listyo.
Lebih jauh, Listyo mengatakan izin yang diberikan presiden lantaran ia telah melihat rekam jejak dan pengalaman 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Atas dasar itulah, Listyo berpendat jika 56 orang itu bergabung ke Polri akan memperkuat institusi tersebut.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal KPK di sini