Giri Suprapdiono Tanggapi Keinginan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos Seleksi TWK

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono turut buka suara soal keinganan Listyo Sigit Prabowo


zoom-inlihat foto
Direktur-Sosialisasi-dan-Kampanye-Antikorupsi-KPK-Giri-Suprapdiono.jpg
Tribunnews
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lolos dalam seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK).

Kegagalan tersebut membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggagas ide baru.

Ia ingin merekrut 56 pegawai itu untuk masuk ke Bareskrim.

Sayangnya, gagasan Listyo Sigit Prabowo itu dinilai masih jauh dari harapan.

Kendati, ide tersebut muncul sebagai salah satu bentuk apresiasi bagi 56 pegawai tersebut.

Calon pimpinan KPK, Giri Suprapdiono, menjawab pertanyaan saat mengikuti tes wawancara di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015). Sebanyak 19 capim KPK mengikuti seleksi tahap akhir oleh Pansel, yang selanjutnya dipilih delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015 mendatang. Presiden kemudian menyerahkan delapan nama ini ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Calon pimpinan KPK, Giri Suprapdiono, menjawab pertanyaan saat mengikuti tes wawancara di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015). Sebanyak 19 capim KPK mengikuti seleksi tahap akhir oleh Pansel, yang selanjutnya dipilih delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015 mendatang. Presiden kemudian menyerahkan delapan nama ini ke Dewan Perwakilan Rakyat. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca: Sosok Giri Suprapdiono, Direktur KPK Pengajar Wawasan Kebangsaan yang Tak Lolos TWK

Baca: KPK Bantah Tawari Pegawai TMS yang Gagal Asesmen TWK untuk Kerja di BUMN

Mendengar usukan Kapolri itu membuat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono turut angkat bicara.

"Kami apresiasi dalam hal ini, walau masih jauh dari harapan utama kami, kembali memberantas korupsi di KPK," katanya dalam keterangan, dilansir Tribunnews, Rabu (29/9/2021).

Lantaran, 56 pegawai itu ingin bekerja di lembaga KPK.

Giri pun menyampaikan masih menunggu sikap dan komitmen Presiden Joko Widodo dalam menyelasaikan persoalan tersebut.

"Kami masih konsolidasi bersama dahulu dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini."

"Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini," jelas Giri.

Sebelumnya, Kapolri telah mengirimkan surat kepada Joko Widodo yang berisi permohonan izin guna merekrut 56 orang tersebut untuk diangkat menjadi aparatur sipil negera (ASN) di Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat Komisi III DPR dengan Polri, Rabu (16/6/2021)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat Komisi III DPR dengan Polri, Rabu (16/6/2021) (Tangkapan Layar KompasTV)

Baca: Listyo Sigit Prabowo

Baca: Dapat Persetujuan dari Jokowi, Kapolri Akan Rekrut 56 Pegawai KPK ke Bareskrim

"Kami sudah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," papar Listyo, dilansir oleh Tribunnews, Selasa (28/9/2021).

Surat tersebut pun telah mendapat balasan melalui Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, Senin (27/9/2021).

Balasan surat itu berisi persetejuan Jokowi atas permohonan izin Listyo.

Lebih jauh, Listyo mengatakan izin yang diberikan presiden lantaran ia telah melihat rekam jejak dan pengalaman 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Atas dasar itulah, Listyo berpendat jika 56 orang itu bergabung ke Polri akan memperkuat institusi tersebut.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

Baca lengkap soal KPK di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved