TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (27/9/2021) atas kasus pencemaran nama baik.
Ia melaporkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang menjabat sebagai koordinator Kontras.
Saat menjalani pemeriksaan tersebut, Luhut juga membawa beberapa bukti.
Luhut juga mengatakan tidak ingin berdamai dengan Haris maupun Fatia.
Luhut menjalani pemeriksaan selama satu jam lamanya dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Baca: Luhut Binsar Pandjaitan
Baca: Polda Metro Jaya Berikan Mediasi dalam Polemik Luhut Binsar vs Haris dan Fatia
Dilansir oleh Tribunnews.com, Menko Marves tersebut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.28 WIB.
Sesampainya di sana, ia pun segera masuk ke gedung Ditkrimsus.
Sekitar pukul 09.30 WIB, ia dan kuasa hukumnya nampak keluar dari Gedung Ditkrimsus.
"Saya sudah selesai diperiksa oleh penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai," papar Luhut kepada awak media, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (27/9/2021).
Dalam kesempatan itu, Juniver Girsang selaku kuasa hukum Luhut menyampaikan bahwa kliennya menyerahkan 12 bukti guna melengkapi laporan.
"Klien kami sebagai pelapor sudah diminta keterangan dalam memberikan keterangan tadi sudah dijelaskan kasus posisi, alasan membuat laporan, demikian juga bukti-bukti yang sudah kami serahkan secara resmi sesuai dengan prosedur hukum," jelas Juniver Girsang.
Baca: Fatia Kontras Datangi Komnas HAM Usai Dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan ke Polisi
Baca: Luhut Binsar Pandjaitan Laporkan Haris Azhar dan Fatia Kontras atas Kasus Pencemaran Nama Baik
Lebih jauh, ia mengatakan semua barang bukti itu memiliki kaitan dengan kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia.
"Barang bukti yang kami serahkan itu kurang lebih 12, tentu barang bukti ini sangkut pautnya dengan laporan yang kami ajukan terkait dengan fitnah pencemaran karakter assassination (pembunuhan karakter) dan berita bohong," imbuh Juniver.
Sejumlah barang bukti itu di antaranya ialah flashdisk yang berisi tayangan youtube, surat somasi, serta jawaban terlapor atas somasi yang dilayangkan Luhut terhadap mereka.
"Kami lampirkan bukti-bukti itu. Semua kami transparan dan semua bukti-bukti sudah dilampirkan," katanya.
Saat menjalani pemeriksaan, Luhut juga menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua.
Hal itu sekaligus membantah pernyataan Haris Azhar dan Fatia yang menyebutkan Luhut ikut "bermain" dalam bisnis pertambangan tersebut.
Baca: Alasan Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya
Baca: Resmi Dipolisikan, Siapa Sosok Haris Azhar? Aktivis yang Sebut Luhut Main Bisnis Tambang di Papua
"Ya itu, biar saja pengadilan nanti. Biar kita lihat (siapa yang benar)," ungkap Luhut.
"Karena saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi dibilang untuk pertambangan pertambangan, itu kan berarti jamak, saya engga ada," jelas Luhut.
Luhut pun menegaskan dirinya enggan berdamai dengan kedua terlapor.
Ia ingin mengungkap siapa yang benar dan salah dalam perkara itu.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca selengkapnya soal Luhut Binsar Pandjaitan di sini