Azis Syamsuddin Ditangkap, Fahri Hamzah Doakan Sahabat Lama: Semoga Kuat

Memiliki hubungan dekat dengan Azis Syamsuddin, Fahri Hamzah berharap sahabatnya mendapat kekuatan dan bimbingan dari Allah SWT.


zoom-inlihat foto
Wakil-Ketua-Umum-Partai-Gelora-Fahri-Hamzah-Kamis-362021.jpg
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Kamis (3/6/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Wakil Ketua Umum Partai Gelora turut berkomentar atas penangkapan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin oleh KPK pada Jumat (24/9/2021

Fahri Hamzah mengaku turut merasakan kesedihan atas ditetapkannya Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Sabtu (25/9/2021).

Diketahui Azis Syamsuddin terbukti memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3,1 miliar.

Melalui akun Twitternya, Fahri juga mengaku memiliki hubungan yang dekat dengan Azis Syamsuddin karena sama-sama menjadi wakil rakyat sejak tahun 2004.

Baca: Gibran Sebut Kaesang Pangarep sebagai Fans Fahri Hamzah hingga Singgung soal Bos Klub Bola

Baca: Jokowi Bersedia Temui Amien Rais, Fahri Hamzah Beri Pujian

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah (kanan) saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah (kanan) saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Kamis (3/6/2021). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

 “Apapun, Sebagai sahabat yang cukup lama bersama, sebagai sesama anggota @DPR_RI sejak 2004

saya ikut merasakan kesedihan yang dalam,” Kata Fahri Hamzah seperti dikutip Tribunnewswiki.com dari Twitter, Sabtu.

Sebagai politikus partai Gelora, Fahri memberikan dukungan moril kepada Azis.

Ia mendoakan Azis agar dapat melewati kondisi tersebut.

“Semoga aziz syamsuddin kuat dan semoga Allah SWT membimbingnya melalui masa2 yg sulit ini,” pungkasnya.

Baca: Simpang Siur Sederet Nama Pengganti Azis Syamsuddin, Mulai dari Adies Kadir Hingga Nurul Arifin

Baca: Kronologi Keterlibatan Azis Syamsuddin Dalam Kasus Suap, Sogok Eks Penyidik KPK Rp 3,1 M

 

 

Penangkapan

Diketahui Azis Syamsuddin ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.

Ia ditangkap ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) malam karena mengkir dari jadwal pemeriksaan pada Jumat siang.

Saat itu ia menyurati KPK, berhalangan hadir karena sedang isolasi mandiri setelah sebelumnya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

Azis juga meminta penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada tanggal 4 Oktober 2021.

Tak mengindahkan surat Asiz, KPK langsung menjemput Politisi Partai Golkar itu yang diketahui sedang berada Di kediamannya.

Ia pun tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat malam sekitar pukul 19.58 WIB.

Berdasarkan hasil tes swab antigen, Azis Syamsuddin dinyatakan negatif covid-19.

Baca: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap, Azis Syamsuddin Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPR

Baca: Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK, Wakil Ketua MKD: Ini Diluar Dugaan Kami

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 19.53 WIB.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 19.53 WIB. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Dalam perkara ini Azis terbukti ia menghubungi Stepanus Robin Pattuju pada Agustus 2020 untuk meminta tolong agar “mengurus” kasus yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya, Aliza Gunado.

Kemudian Stepanus menghubungi seorang pengacara bernama Maskur Husain untuk mengurus dan mengawal kasus itu.

Maskur Husain menyampaikan kepada Azis dan Aliza untuk masing-masing menyiapkan sejumlah uang Rp 2 miliar.

Masih bulan Agustus 2020, Stepanus Robin diduga datang menemui Azis di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang, kali ini tunai, dan diberikan secara bertahap.

Yaitu sebanyak 100.000 Dollar AS atau Rp 1,42 miliar, 17.600 Dollar Singapura (Rp 185 juta) dan 140.500 Dollar Singapura (Rp 1,48 miliar).

“Uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh SRP dan MH ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari.

“Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp 4 Miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 Miliar,” ucap dia.

Baca: Sempat Mangkir Pemeriksaan, KPK Akhirnya Bawa Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih

Baca: Surati KPK Agar Tunda Pemeriksaan, Azis Syamsuddin Beralasan Jalani Isoman

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR RI

Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir menyebut Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar, Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Adies saat konferensi pers di Fraksi Golkar DPR, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).

Terkait pengganti Azis Syamsuddin di DPR, Adies mengatakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Meski demikian, ia tak menyebut secara pasti kapan pengganti Azis akan diumumkan.

Adies menegaskan bahwa Partai Golkar menghormati semua proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK.

Ia juga megegaskan, Golkar menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap Azis Syamsuddin.

"Golkar menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

"Di mana setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap," jelasnya.

(Tribunnewswiki.com/Saradita)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved