TRIBUNNEWSWIKI.COM – Polri mengambil tindakan tegas agar kejadian penganiayaan yang dialami Muhammad Kece tak terjadi lagi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya akan memperketat pengamanan di rumah tahanan (rutan) di seluruh Indonesia.
"Kita melakukan pengamanan semua melihat kasus ini terjadi dan tidak akan terulang kembali.
Tentunya pengamanan diperketat dan juga diambil langkah-langkah yang tidak akan terjadi hal-hal serupa seperti ini," kata Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Pengetatan pengamanan rutan tak hanya dialakukan di Rutan Bareskrim Polri, dimana Muhammad Kece dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Baca: Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam
Baca: Peran 3 Napi yang Bantu Aksi Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim: Hanya untuk Menakuti Muhammad Kece
Ia mengatakan, pemngamanan akan dilakukan di seluruh Rutan Polda hingga Polsek di seluruh Indonesia.
“Tidak hanya di Rutan Bareskrim Polri tetapi seluruh Rutan yang ada di kepolisian.
Ada di Polda, di Polres, Polsek, belajar dari kasus ini semua supaya tidak terulang kembali," jelasnya.
Pihaknya ingin menyelesaikan permasalahan ini secara komprehensif.
Rusdi menegaskan, penganiayaan sesama penghuni rutan tidak boleh terjadi lagi.
"Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antar sesama penghuni rutan itu tidak boleh terjadi lagi,” tuturnya.
Baca: Cegah Kasus Penganiayaan Terulang, LPSK Minta Sel Muhammad Kece Dipisahkan dari Napi Lainnya
Baca: Polisi Sebut Irjen Napoleon Dibantu eks Petinggi FPI saat Aniaya Muhammad Kece, Berinisial M
Seluruh tahanan, kata Rusdi, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keamanan saat berada di rutan.
Termasuk pula menjamin kesehatan seluruh tahanan.
"Ketika seseorang telah jadi tahanan Polri, hak-hak daripada tahanan ini harus dijaga, layanan kesehatan, hak dapat keamanan itu pun perlu dijaga," jelasnya.
Pihaknya akan lebih berhati-hati agar kasus serupa tak terulang.
Terlebih kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat.
Baca: Kronologi Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Dibantu 3 Napi saat Beraksi
Baca: Deretan Fakta Terkini Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece oleh Napoleon Bonaparte
"Dengan kasus ini, Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di Kepolisian.
Dalam hal ini sebagai tahanan agar hal-hal yang sekarang sempat terjadi. Kasus yang dapat banyak perhatian dari masyarakat," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen Napoleon yang merupakan terdakwa kasus gratifikasi red notice Djoko Tjandra ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Tempat yang sama dimana tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece ditahan.
Napoleon melakukan menganiayaan terhadap Muhammad Kece dengan bantuan petugas penjara dan tiga narapidana lainnya.
Baca: Terungkap Alasan Irjen Napoleon Bisa Masuk Sel Muhammad Kece, Ada Peran Ketua RT Rutan Bareskrim
Baca: Penampakan Wajah Muhammad Kece Setelah Dipukul hingga Dilumuri Kotoran Manusia oleh Irjen Napoleon
Ia memukul hingga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.
Muhammad Kece yang mengalami luka leban di tubuh dan wajahnya, langsung melaporkan Irjen Napoleon melalui kuasa hukumnya.
Rusdi mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 18 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Mereka adalah petugas penjaga, ahli hingga terduga terlapor yang tidak lain Irjen Napoleon Bonaparte.
Rusdi Hartono menyampaikan penyidik masih tengah terus melakukan gelar perkara untuk dapat menentukan tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan tersebut.
"Sekarang masih berproses oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," kata Rusdi.
(Tribunnewswiki.com/Saradita, Tribunnews.com/Igman Ibrahim