TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus penganiyaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece memasuki tahap pemeriksaan.
Tersangka kasus suap penghapusan red notice Irjen Napoleon telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 13.00 hingga 23.00 WIB.
Pemeriksaan Napoloen itu disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajdi.
"Sudah rampung tadi malam jam 23.00 WIB. Berlangsung 10 jam," terang Andi Rian seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).
Kendati begitu, Andi Rian tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap Irjen Napoleon.
Baca: Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si.
Baca: Muhammad Kace
Andi Rian mengatakan akan secepatnya mengevakuasi pemeriksaan itu terlebih dahulu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
"Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu dan kemarin," ungkapnya.
Seperti diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan tersangka kasus gratifikasi penghapusan red notice dikabarkan menganiaya Muhammad Kece.
Muhammade Kece merupakan tersangka kasus penistaan agama.
Keduanya sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Baca: LPSK Sebuat Adanya Kejanggalan Dalam Kasus Penganiayaan Napoleon Bonaparte Terhadap Muhammad Kace
Baca: Peran 3 Napi yang Bantu Aksi Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim: Hanya untuk Menakuti Muhammad Kece
Bahkan beredar sebuah foto yang memperlihatkan wajah Muhammad Kece babak belur akibat penganiayaan itu.
Selain itu, Kece juga mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya, mulai dari wajah hingga pinggang.
Lantaran luka tersebut, Muhammad Kece pun dilarikan ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.
Kini, kondisi tersangka penistaan agama itu pun berangsur-angsur membaik.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca selengkapnya soal Irjen Napoleon Bonaparte di sini