TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (20/9/2021).
PPKM Jawa-Bali resmi diperpanjang mulai dari 21 September hingga 4 oktober 2021.
Penerapa PPKM di negara Indonesia bertujuan untuk menekan angka penyebakar COVID-19.
Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," ucap Luhut melalui tayangan YouTube Perekonomian RI, dilansir oleh Kompas.com.
Baca: Luhut Binsar Pandjaitan
Baca: PPKM Level 4
"Namun evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang begitu cepat," imbuh Luhut.
Luhut mengungkapkan saat ini di wilayah Jawa dan Bali sudah tidak ada daerah level 4.
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa/Bali, semua di level 3 dan 2," ungkapnya.
Perpanjangan PPKM kali ini juga dibarengi perubahan aturan pada beberapa sektor.
Seperti diketahui, PPKM Level 2-4 pertama kali diterapkan pad 21-25 Juli 2021.
PPKM Level 2-4 merupakan tindak lanjut dari PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Baca: PPKM Level 2-4 Berakhir Hari Ini, Simak Perkembangan Situasi Covid-19 di Indonesia
Baca: Syarat Pembukaan Bioskop dan Tempat Wisata untuk PPKM Level 3 & 2, Wajib Ada Aplikasi PeduliLindungi
Perpanjangan PPKM tercatat sudah beberapa kali.
Pasalnya dari penerapan PPKM Level 2-4 untuk pertama kalinya mulai diperpanjang lagi pada 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Lalu, diperpanjang kembali pada 10 hingga 23 Agustus 2021.
Kemudian, kembali diperpanjang pada 6 hingga 13 September 2021.
Selanjutnya, PPKM yang berakhir hari ini kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.
Perpanjangan PPKM juga diimbangi dengan kelonggaran di beberapa sektor, mulai dari aktivitas belajar mengajar hingga kegiatan di pusat perbelanjaan.
Selain itu, bioskop juga sudah mulai diperbolehkan beroperasi kembali pada daerah PPKM Level 3 dan 2.
Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Berikut Daftar Aktivitas yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Baca: PPKM Berakhir Hari Ini, Tren Kasus Baru COVID-19 Terus Menurun
Kelonggaran itu juga dibarengi menurunnya kasus COVID-19 di Indonesia.
Kasus COVID-19 nasional menunjukkan penurunan siginifikan sebesar 93,9 persen.