Pemecatan Pegawai KPK Dinilai Terlalu Cepat, Giri Supiyono Sebut Istilah ‘G30STWK’

Giri Suprapdiono menyebut pemberhentian 56 pegawai KPK sebagai sebuah kesengajaan dan terlalu terburu-buru.


zoom-inlihat foto
Direktur-Sosialisasi-dan-Kampanye-Antikorupsi-KPK-Giri-Suprapdiono-2.jpg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Calon pimpinan KPK, Giri Suprapdiono, menjawab pertanyaan saat mengikuti tes wawancara di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015). Sebanyak 19 capim KPK mengikuti seleksi tahap akhir oleh Pansel, yang selanjutnya dipilih delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015 mendatang. Presiden kemudian menyerahkan delapan nama ini ke Dewan Perwakilan Rakyat.


“Rupanya, ada gerakan koordinasi percepatan pemberhentian oleh "pihak pemerintah" & pimpinan KPK.

Menurut UU KPK, batas waktu akhir 2 th peralihan kami a/ 17 okt 2021. Mereka sudah gak tahan & memilih 30 september,” ujarnya.

Giri Suprapdiono akan terus melakukan upaya hukum untuk melawan surat keputusan pemecatan tersebut.

Ia berharap awal bulan Oktober menjadi hari kemenangan untuk para pegawai KPK yang mencari keadilan.

“Kita akan terus melawan & melakukan upaya hukum. Masih punya waktu sampai dengan 30 sept 2021

Gimmick peringatan hari besar, yang selalu dicederai dengan kebusukan yang dibungkus TWK.

Semoga, 1 Oktober akan menjadi hari kemenangan kita.

Kegelapan akan menjadi terang, Luka yang telah membuka cahaya,” katanya.

(Tribunnewswiki.com/Saradita)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved