“Rupanya, ada gerakan koordinasi percepatan pemberhentian oleh "pihak pemerintah" & pimpinan KPK.
Menurut UU KPK, batas waktu akhir 2 th peralihan kami a/ 17 okt 2021. Mereka sudah gak tahan & memilih 30 september,” ujarnya.
Giri Suprapdiono akan terus melakukan upaya hukum untuk melawan surat keputusan pemecatan tersebut.
Ia berharap awal bulan Oktober menjadi hari kemenangan untuk para pegawai KPK yang mencari keadilan.
“Kita akan terus melawan & melakukan upaya hukum. Masih punya waktu sampai dengan 30 sept 2021
Gimmick peringatan hari besar, yang selalu dicederai dengan kebusukan yang dibungkus TWK.
Semoga, 1 Oktober akan menjadi hari kemenangan kita.
Kegelapan akan menjadi terang, Luka yang telah membuka cahaya,” katanya.
(Tribunnewswiki.com/Saradita)