Manajer Holywings Kemang Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kerumunan

Manajer restoran Holywings Kemang berinisial JAS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran aturan PPKM.


zoom-inlihat foto
Holywings-kemang.jpg
Screenshot TikTok/@alexu933
Kerumunan pengunjung di Holywings Kemang, Jakarta Selatan.


"Sanksinya apa? Tidak boleh beroperasi. Titik. Sampai pandemi Covid-19 selesai," kata Anies.

Anies Baswedan berujar bahwa pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM level 3 di Holywings merupakan bentuk pengkhiantan terhadap perjuangan melawan pandemi Covid-19.

Saat jutaan warga Jakarta tetap tetap berada dan bekerja dari rumah selama adanya peraturan dari pemerintah telah dilaksanakan dengan baik, Holywings justru melanggar aturan tersebut.

Tak hanya Holywings Kemang, Anies Baswedan juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi serupa bagi yang melanggar aturan.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Holywings Kemang di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved