
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Teka-teki adanya penemuan jasad bayi yang ditemukan di sebuah sumur di Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Ibu dari bayi tersebut adalah seorang siswi SMP yang membuangnya usai melahirkan.
Ternyata, ibu sang bayi adalah korban rudapaksa.
Peristiwa memilukan itu terjadi di sebuah klinik di Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Awalnya, remaja tersebut datang ke klinik, lalu mengeluhkan sakit kepala dan sakit perut, seperti mengutip Kompas.com.
Namun, ternyata ia melahirkan seorang bayi yang kemudian meninggal dunia.
Beberapa saat kemudian, remaja itu pun pergi ke kamar mandi untuk membuang sesuatu.
Namun, dari rekaman CCTV, siswi SMP itu keluar ke kamar mandi dan menuju sumur di belakang klinik.
Rupanya, bayi tersebut dibuang ke dalam sumur.

Baca: Pergoki Pasangan Remaja Berbuat Mesum, Kakek di Sumbawa Malah Minta Imbalan, Ikut Rudapaksa Korban
Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur, Pemukulan hingga Rudapaksa oleh Dua Tersangka
"Janin dibuang ke sumur di belakang klinik. Habis itu menghilang dari klinik," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo, Jumat (10/9/2021).
Usai mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.
Pihaknya kemudian mengevakuasi bayi tersebut dari dalam sumur.
Dua jam kemudian, pembuang bayi tersebut diamankan tak jauh dari klinik.
Baca: Siswi SMP Dirudapaksa 10 Pria selama Setahun, 2 Pelaku Diketahui Tokoh Masyarakat
Baca: Perilaku Bejat Mertua Rudapaksa Menantunya 5 Tahun Terakhir: Mengadu ke Suami, Malah Disuruh Diamkan
Korban Rudapaksa

Baca: Korban Pemerkosaan di Sikka NTT Gugat Kapolri dan Kapolres Atas Pembiaran Kasus
Baca: Gabung Pesta Miras, Siswi SMA di Jember Jadi Korban Pemerkosaan, Digilir Delapan Pemuda Mabuk
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa remaja perempuan itu adalah korban rudapaksa.
Diketahui, ia dirudapaksa oleh seorang kakek berinisial S (60).
S adalah warga Kecamatan Blimbigsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Diketahui, pelaku pertama kali merudapaksa korban pada April 2020.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku disebut mengancam korban.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu menyatakan, korban juga diiming-imingi oleh pelaku, sehingga mengakibatkan hamil dan melahirkan.
-
Gadis Remaja Dirudapaksa 2 Satpol PP Gadungan di Tapanuli Utara, Berawal Kepergok Pacaran di Gubuk
-
Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung, Divonis Pidana Mati
-
Herry Wirawan Divonis Mati, Keluarga Korban Lega dan Bersyukur: Alhamdulillah, Ini adalah Sejarah
-
Breaking News: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Hukuman Mati
-
Berdalih Suka Sama Suka, Remaja di Lubuklinggau Perkosa Kekasihnya: Saya Janji Mau Tanggung Jawab