TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang siswa SMA kelas X di Kecamatan Tanggul, Jember, menjadi korban pemerkosaan.
Gadis tersebut digilir oleh delapan orang pemuda yang tengah mabuk di pinggir sungai.
Lima dari delapan pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Polsek Tanggul.
Lima tersangka tersebut berinisial R, AJ, SR, NA, dan AM.
Sementara tiga pelaku lainnya, yakni F, D, dan F, masih buron.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Piyanto, kasus pemerkosaan ini terjadi pada 2 September 2020.
Baca: Kesal Dicaci Maki, Suami Tega Bunuh lalu Lepas Celana Istri Agar Terlihat Seperti Korban Pemerkosaan
Kala itu korban melewati sebuah kebun.
Di sana ada kumpulan pemuda yang tengah melakukan pesta miras.
“Saat itu korban bersama teman perempuannya lewat di sana, umur korban sekitar 15 tahun,” kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/9/2020).
Rupanya, teman korban kenal dengan satu di antara pemuda mabuk tersebut.
Kemudian mereka ikut bergabung.
“Korban ini ternyata juga sudah mabuk, tapi minum di tempat lain,” tutur dia.
Selanjutnya, delapan pemuda itu membawa korban ke pinggir sungai.
Di sana korban digilir oleh mereka. Sementara teman korban tetap berada di lokasi semula.
Tak terima, korban melaporkan aksi pemerkosaan ini pada pihak berwajib.
Para tersangka terancam pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
Berita Serupa: Perkosa Istri Teman karena Tergiur Ketika Korban Mandi
Sebelumnya, insiden pemerkosaan juga terjadi di Kecamatan Betara, Jambi.
Pelaku, ES (35) memperkosa korban saat bertamu ke rumah temannya di Kecamatan Betara, Jambi.
ES nekat memperkosa istri temannya lantaran tergiur korban IAP (19) sedang mandi.