Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Diduga Ada Kelalaian, Polisi Sita 13 Barang Bukti

Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Rabu (8/9/2021), polisi menyita 13 barang bukti berupa handphone hingga rekaman CCTV.


zoom-inlihat foto
lapas-usai-kebakaran.jpg
Istimewa
Kondisi Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari


Kegiatan penggeledahan HP itu menurut Victor dapat dijadwalkan secara bersama ataupun dijadwalkan oleh lembaga struktural dan juga dapat dijadwalkan oleh rekan-rekan lainnya, untuk kepentingan tertentu.

"Peredaran di dalam atau masuknya HP yang tidak kami ketahui, itu sejalan dengan banyaknya kegiatan penggeledahan yang kami lakukan," terangnya.

"Sepanjang tidak diketahui tidak masalah, tapi sempat kedapatan (napi membawa HP), dia harus dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan pelanggaran disiplin," tegas Victor.

Victor pun menilai, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi para petugas lapas, guna menekan peredaran alat komunikasi ilegal.

Setiap petugas agar kedepannya dapat lebih serius dan lebih teliti, terhadap upaya pemasukan dan peredaran HP di dalam lapas.

"Kedepannya, frekuensi penggeledehan HP akan kami evaluasikan lagi, agar kami dapat menekan hal-hal seperti itu" kata Victor Teguh Prihartono.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, tidak menanggapi pertanyaan dari awak media, terkait pertanyaan serupa.

Dalam kesempatan yang sama, Yassona mengaku pihak Kemenkumham sedang berkonsentrasi untuk penyelesaian relokasi tempat, bagi 81 orang narapidana yang selamat dari peristiwa kebakaran tersebut.

"Kalau persoalan penggunaan HP itu, nanti kita tangani. Saat ini, kita selesaikan dulu masalah penyidikan penyebab kasus kebakaran," paparnya.

"Kami masih bekerja sama dengan keluarga korban, dan kami masih menunggu kabar dari tim Inafis Polri. Jadi kami tidak memikirkan hal yang lain dulu," pungkas Yasonna Laoly.

Baca: Setelah Dilahap si Jago Merah, Kemenkumham Akan Renovasi Blok C Lapas Kelas I Tangerang

Tidak Ada Perang Antargeng

Kebakaran terjadi di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Blok tersebut diketahui ditempati oleh narapidana atau warga binaan dengan kasus narkoba.

Dugaan sementara, penyebabnya adalah adanya korsleting listrik.

Victor menilai, dugaan sementara dari pihak kepolisian yakni disebabkan gangguan hubungan arus pendek listrik, kemungkinan benar.

Hal itu dikarenakan sebelum kejadian, kondisi cuaca yang terjadi adalah hujan lebat dan angin kencang, mulai pagi hingga sore hari.

"Saat ataupun sebelum kejadian, saya selalu berada di lapas. Makanya saya rasa dugaan sementara ini ada kemungkinan benar," ujar Victor saat mendaMpingi Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly mengunjungi narapidana yang sedang dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis(9/9/2021).

"Kita sama-sama tahu, dari pagi hingga sore hari sebelum kejadian, hujan lebat dan angin kencang melanda," sambungnya.

Oleh sebab itu, Victor pun membantah seluruh isu yang beredar di sosial media, terkait kebakaran karena adanya keributan, gangguan, atau perkelahian antar geng bandar.

Victor menegaskan hal itu salah, karena sumber api diduga muncul dari plafon.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved