Setelah Dilahap si Jago Merah, Kemenkumham Akan Renovasi Blok C Lapas Kelas I Tangerang

Kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) di Blok C Lapas Kelas I Tangerang mengakibatkan sejumlah napi tewas dan seluruh bangunan habis terbakar


zoom-inlihat foto
Rika-Aprianti.jpg
Screenshot Kompas TV
Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pascainsiden kebakaran pada Rabu (8/9/2021), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berjanji akan merenovasi bangunan Blok C Lapas Kelas I Tangerang.

Pasalnya seluruh bangunan di Blok C Lapas Kelas I Tangerang habis dilahap si jago merah.

Rencana perbaikan bangunan itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti.

"Pak Menteri sudah sampaikan jika Kemenkumham telah membentuk tim di antaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan," terang Rika di Lapas Kelas I Tangerang, Jumat (10/9/2021).

Renovasi itu sekaligus sebagai solusi lantaran terjadinya kelebihan muatan.

Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten sekitar pukul 02.00, Rabu (08/09/2021) pagi
Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten sekitar pukul 02.00, Rabu (08/09/2021) pagi (Kompas TV)

Baca: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang

Baca: Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 4 Korban Meninggal dalam Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

"Lapas yang harus terisi 600 orang, ini ada 2.069 orang. Begitu juga dengan Blok C yang harus diisi 38 orang namun saat kejadian ada 122 orang. Maka itu renovasi akan segera dilakukan," ungkap Rika.

Kemenkumham juga bertanggung jawab kepada seluruh korban selamat dalam insiden tersebut.

Mulai dari pemberian obat-obatan hingga penyembuhan trauma atau healing.

"Kita berikan trauma healing ini kepada semua napi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kemenkumham telah membentuk lima tim untuk menangani kasus kebakaran tersebut.

Masing-masing tim memiliki tugas berbeda, seperti identifikasi para korban meninggal, investigasi penyebab kebakaran, serta pemulihan bagi anggota keluarga korban dan koordinasi dengan berbagai pihak.

Lapas Kelas I Tangerang
Lapas Kelas I Tangerang (tribunnews.com)

Baca: Diduga Ada Kelalaian, 22 Korban Selamat dari Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Diperiksa

Baca: Kronologi Kebakaran yang Terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten

Hingga hari Jumat (10/9/2021) kemarin, sebanyak 4 korban meninggal dunia telah berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, dalam konferensi pers Ops DVI Kebakaran Lapas Tangerang di Pusdokkes Polri RS Bhayangkara Tk I Raden Said Sukanto, Jumat (10/9/2021).

Selain itu, sebanyak 35 kelurga korban telah menyerahkan data antemortem pada Jumat (10/9/2021).

Hal itu disampaikan oleh Karopenmas Mabes Polri.

Ia juga meminta agar keluarga korban lainnya segera menyerahkan data antemortem.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

Baca lengkap soal COVID-19 di sini

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved