Berikut Identitas 41 Korban yang Tewas dalam Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang

Total 41 napi kasus narkotika yang menghuni Blok C2 di Lapas Kelas 1 Tangerang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9/2021)


zoom-inlihat foto
Tumpukan-kantong-jenazah-korban-kebakaran-Lapas-Kelas-I-Tangerang.jpg
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Tumpukan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Insiden kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 41 narapidana (napi) kasus narkotika.

Selain itu, puluhan napi juga mengalami luka ringan maupun berat akibat kobaran api di Lapas Kelas I Tangerang itu.

Berikut daftar nama 41 napi yang meninggal dunia dalam insiden kebakaran tersebut:

1. Mohamad Ilham bin Juyono

2. Sarim alias Bapak Bin Harkam

3. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami

4. Marjuki bin Nipan alias Onoy

5. Juaeni alias Juweng bin Karna

6. Setiawan alias Iwan bin Sumarna

Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang melanda Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari
Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang melanda Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari (Tangkapan Layar KompasTV)

Baca: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang

Baca: Kisah Napi Berhasil Selamat dari Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang


7. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil

8. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo

9. Sugeng Cahyono bin Sujono

10. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan

11. Chendra Susanto bin Ten Ho

12. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa

13. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng

14. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin

15. Hermawan bin Nunung

16. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue

17. Rizal alias Sangit bin Tinggal

18. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh

19. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin

20. Ferdian Perdana bin Sukriyadi

21. Irfan bin Pieter

Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten sekitar pukul 02.00, Rabu (08/09/2021) pagi
Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten sekitar pukul 02.00, Rabu (08/09/2021) pagi (Kompas TV)

Baca: Kronologi Kebakaran yang Terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten

Baca: Tanggapi Peristiwa Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Ditjen PAS: Lapas Kelebihan Muatan


22. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas

23. Mashuri bin Hamzah

24. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman

25. Eko Supriyadi bin Karidi

26. Samuel Machado Nhavene

27. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon

28. Kusnadi bin Rauf

29. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani

30. Alfin bin Marsum

31. Bustanil Arifin bin Arwani

32. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan

33. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri

34. Pajar Prio Handogo bin Sunarto

Jalan di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, ditutup, Rabu (8/9/2021)
Jalan di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, ditutup, Rabu (8/9/2021) (KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)

Baca: Yasonna Laoly: Lapas Kelas I Tangerang Over Kapasitas 400 Persen

Baca: Kebakaran di Lapas Tangerang, Yasonna Laoly Ucapkan Duka Cita Mendalam kepada Keluarga Korban


35. Muhammad Yusuf bin Mamat

36. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin

37. Ajum bin Jaya

38. Roman Iman Sunandar bin Sunardi

39. Anton alias Capung bin Idal

40. Pujiyono alias Destro bin Mundori

41. Petra Eka alias Etus bin Suhendar

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengungkapkan posko terkait kondisi terkini pasca kebakaran tersebut selama 24 jam.

"Kami sangat terbuka 24 jam untuk tahu kondisi korban bagaimana dan untuk membantu kami mengidentifikasi korban kebakaran," papar Rika dikutip dari Tribunnews.com.

"Kami membuka seluas-luasnya untuk keluarga yang ingin menghubungi kami," imbuhnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga membuka layanan call center bagi keluarga korban yang ingin menanyakan soal informasi kebakaran.

Call center yang disediakan ialah 081383557758.

"Keluarga mohon menunjukkan identitas untuk persyaratan yang akan bisa mendukung identifikasi," ujar Rika.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

Baca lengkap soal vaksin COVID-19 di sini

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved