Yasonna Laoly: Lapas Kelas I Tangerang Over Kapasitas 400 Persen

Yasonna Laoly mengatakan, Lapas Kelas I Tangerang, Banten, melebihi kapasitas atau overcapacity.


zoom-inlihat foto
Menteri-Hukum-dan-HAM-Yasonna-Laoly-lapas-Tangerang.jpg
Screenshot Kompas TV
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaiakan keterangan kepada pers setelah meninjau lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, Lapas Kelas I Tangerang, Banten, melebihi kapasitas atau overcapacity.

Yasonna menyampaikan hal itu saat konferensi pers seusai dirinya meninjau keadaan di Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) siang.

Dia menjelaskan bahwa Lapas Kelas I Tangerang dihuni hingga 2.072 orang.

"Lapas Tangerang ini over kapasitas 400 persen. Penghuni ada 2.072 orang," kata Yasonna, dikutip TribunnewsWiki dari siaran Kompas TV.

Yasonna menjelaskan kronologi insiden kebakaran di lapas yang over kapasitas tersebut.

Dia berujar, kebakaran terjadi di Blok C 2 di lapas tersebut.

"Yang terbakar ini adalah Blok C 2. Jadi itu model paviliun-paviliun di dalam satu blok itu ada beberapa kamar-kamar yang terkunci," ujar Yasonna.

Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten sekitar pukul 02.00, Rabu (08/09/2021) pagi.
Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (08/09/2021) dini hari. (Kompas TV)

Baca: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang

Baca: Yasonna Laoly

Yasonna menyebut, kebakaran itu terjadi pada pukul 01.45 WIB.

"Terjadi kebakaran jam 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas. Pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar Yasonna.

Lebih lanjut, Yasonna mengungkapkan bahwa Kepala Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat.

Setelah itu, kata Yasonna, 13 menit kemudian 12 unit pemadam kebakaran datang.

Yasonna menuturkan, tidak sampai 1,5 jam petugas kebakaran berhasil memadamkan api di Lapas Tangerang.

Yasonna Laoly mengungkapkan ada 41 orang tewas akibat insiden kebakaran tersebut.

Dia menerangkan bahwa korban meninggal akibat kebakaran tersebut di antaranya adalah 1 narapidana kasus terorisme, 1 narapidana kasus pembunuhan, dan sisanya napi kasus narkoba.

"Dari yang meninggal ada 41 orang. Mohon maaf, satu tindak pidana pembunuhan, satu tindak pidana terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba," kata Yasonna.

Tumpukan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Tumpukan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021). (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Baca: Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Lapas 1 Tangerang yang Tewaskan 41 Orang

Baca: Puslabfor Polri Akan Dikerahkan untuk Selidiki Kebakaran Lapas 1 Tangerang

Ia juga menjelaskan bahwa ada dua warga negara asing yang turut menjadi korban tewas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Keduanya merupakan narapidana yang berpaspor Portugal dan Afrika Selatan.

"Ada dua warga negara asing (tewas). Satu warga negara Portugal dan satu warga negara Afrika Selatan," kata Yasonna.

Yasonna menambahkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri, duta besar, dan konsuler dari negara para WNA yang meninggal tersebut

"Kami sudah bekerja sama dengan Kemlu dan juga kedutaan besar dan konsuler daripada negara yang bersangkutan," ungkapnya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved