Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Balai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang adalah lembaga pemasyarakatan untuk menampung narapidana dewasa yang berusia lebih dari 25 tahun.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Lapas ini berlokasi di Jl. Veteran No. 2, RT.005/RW.004, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Sejarah #
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang secara vertikal bertanggung jawab di lingkungan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Banten. (1)
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang dibangun pada tahun 1977 dan diresmikan pada 6 Desember 1982.
Baca: Kota Tangerang
Pembangunan Lapas Kelas I Tangerang awalnya dikhususkan bagi terpidana korupsi, tetapi saat ini dihuni oleh narapidana dari berbagai jenis kejahatan.
Karena Lapas Kelas I Tangerang dulu digunakan khusus terpidana korupsi, model bangunannya dibentuk menyerupai cottage.
Luas tanah keseluruhan adalah 5 hektare; luas bangunannya adalah 2,5 hektare dengan kapasitas daya tampung narapidana sebanyak 600 orang narapidana.
Baca: Pinangki Sirna Malasari
Tugas dan Fungsi #
Berikut tugas dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang :
- Melakukan pembinaan narapidana
- Memberikan bimbingan, mempersiapkan sarana dan mengelola hasil kerja
- Melakukan bimbingan sosial atau kerohanian narapidana
- Melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lapas
- Melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga
Susunan Organisasi #
Berikut ini adalah susunan organisasi dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang :
Bagian Tata Usaha
-Sub Bagian Kepegawaian
-Sub Bagian Keuangan
-Sub Bagian Umum
Bidang pembinaan Narapidana
Baca: Scientia Square Park Tangerang
-Seksi Registrasi
-Seksi Bimbingan Kemasyarakatan
-Seksi Perawatan Narapidana
Bidang Kegiatan Kerja
-Seksi Bimbingan Kerja
-Seksi Sarana Kerja
-Seksi Pengelolaan Hasil Kerja
Bidang Keamanan dan Tata Tertib
Baca: Taman Potret Tangerang
-Seksi Keamanan
-Seksi Pelaporan dan Tata Tertib
Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP)
(TribunnewsWiki.com/Mirta)
| Alamat | Jl. Veteran No. 2, RT.005/RW.004, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten |
|---|
| Telepon | (021) 5524187 |
|---|
| Google Map | https://goo.gl/maps/L9j4neCmrwKnQDTE6 |
|---|