TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sedang tersandung skandal bully dan pelecehan seksual.
Hal ini terungkap setelah beredar surat terbuka untuk Presiden Jokowi dari pria berinisial MS, Rabu (1/3/2021).
MS ini mengaku menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012.
Dia menyebut nama 5 oknum pegawai KPI yang telah menyiksanya selama bertahun-tahun.
Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena ceritanya namun juga gender korban dan pelaku.
Baik korban dan pelaku adalah pria dewasa.
Komisi Perempuan menyoroti hal tersebut seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani, menyebutkan pelecehan seksual tidak memandang gender.
Baca: Viral Dugaan Pelecehan Seksual dan Perundungan oleh Oknum Pegawai KPI, Ini Tanggapan KPI Pusat
Baca: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Ada saja laki-laki yang menjadi korban meskipun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan perempuan.
"Hal ini karena di masyarakat yang patriarkis, perempuan lebih subordinat dan lebih sering ditempatkan sebagai objek seksual."
"Namun, bukan berarti korban laki-laki tidak ada dan tidak banyak," jelas Andy kepada Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).
Pada kasus MS ini, tindakan perundungan dan pelecehan seksual bisa terjadi karena posisi kekuasaan.
"Kasus ini dengan jelas menunjukkan bahwa siapa saja bisa jadi korban, ketika dalam posisi kuasa yang timpang," tutur Andy.
Andy juga menambahkan bahwa laki-laki justru merasa berlipat ganda tidak berdaya saat menjadi korban.
Hal ini karena anggapan masyarakat tentang idealnya laki-laki adalah orang yang kuat dan mampu menjaga dirinya sendiri.
Mereka bisa semakin tidak berdaya ketika melaporkan diri sebagai korban justru menjadi ajang bully.
"Apalagi, ketika laporannya justru menuai kecaman sebagai orang yang lemah, cengeng atau sejenisnya," ucap dia.
Baca: TNI AD Hapus Tes Keperawanan Calon Korps Wanita, Komnas Perempuan Punya Harapan Ini
Baca: Video Viral Perundungan di Hotel: Polisi Hanya Butuh Waktu 4 Jam untuk Tangkap Pelaku
Viral Kasus MS
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) viral di media sosial.
Melalui sebuah surat terbuka, korban MS mengaku dirundung dan dilecehkan sejak tahun 2012 hingga 2020.