TRIBUNNEWSWIKI.COM – Partai Nasdem berharap kadernya, Hasan Aminuddin tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait status hukum Hasan Aminuddin.
Jika nantinya suami Bupati Probolinggo ini ditetapkan sebagai tersangka, Partai Nasdem akan mengambil langkah.
"Kalau ditanyakan kepada saya, berharap KPK mengumumkan bahwa beliau tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Sehingga kemudian setelah ada status resmi daripada KPK nanti, barulah kemudian nanti partai akan mengambil kebijakan seperti apa," kata Wakil Ketua Partai Nasdem Ahmad Ali dalam konferensi pers, Senin (30/8/2021).
Baca: Suami Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK, Partai Nasdem Hormati Proses Hukum
Baca: Partai Nasional Demokrat (NasDem)
Jika nantinya Hasan Aminuddin dinyatakan sebagai tersangka, maka ia harus mengundurkan diri dari partai.
Ali meyebut hal itu merupakan prosedur bagi seluruh pejabat publik dari Nasdem yang tersandung masalah hukum.
"SOP kita di internal Partai Nasdem itu adalah ketika ada pejabat publik yang terjaring OTT, ketika dinyatakan sebagai tersangka dia otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai," ujar Ali.
Ia menilai, peristiwa tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan partai Nasdem.
Melainkan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
Baca: Hasan Aminuddin
Baca: Puput Tantriana Sari
“Artinya peristiwa hukum ini adalah peristiwa yang tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
Secara internal partai ini tidak ada hubungan apa-apa,” jelasnya.
Hingga kini, Hasan Aminuddin, yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, masih menjadi kader Partai NasDem.
Hasan Aminuddin merupakan kader Partai NasDem sejak partai pimpinan Surya Paloh itu berdiri.
"Sampai penangkapan kemarin Pak Hasan Aminuddin adalah kader DPP Partai Nasdem.
Sehingga kemudian sampai hari ini masih anggota atau kader Partai NasDem," ujarnya.
Baca: Breaking News - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Terkena OTT KPK
Meski demikian, Ali mengaku prihatin terkait peritiwa yang menyeret kadernya tersebut.
Pihaknya akan menyerahkan semua proses hukum ke KPK.
“Nasdem itu prihatin dengan kejadian ini. Karena dimata kami, di mata saya sebagai Ketua Fraksi, sebagai Ketua Umum, pak Hasan Amiddin orang yang sangat baik. Beliau sebagai salah satu orang yang kami tuakan, saling menasihati, saling mengingatkan.
“Bairlah nanti KPK yang akan melakukan prosesnya (hukum) secara baik,” pungkasnya.
Diketahui KPK melakukan OTT di Probolinggo Jawa Timur.
Dalam OTT tersebut KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Baca: Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Status hukum keduanya diperkirakan akan dimumkan pada tengah malam nanti sesuai waktu penangkapan mereka.
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan diantaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.
“Dalam waktu 1 x 24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud,” ucap Ali.
Hasan dan Puput diduga terlibat jual-beli jabatan.
Hasan Aminuddin sendiri pernah menjabat sebagai Bupati Probolonggo dua periode yaitu 2003-208 dan 2008-2013.
Setelah masa jabatannya berakhir, Hasan digantikan oleh sang istri yang memenangkan Pilkada 2013 lalu.
(Tribunnewswiki.com/Saradita)