Kronologi Bahar bin Smith Ribut dengan Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Gara-gara Masalah Uang

Keributan terjadi antara dua narapidana (napi) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


zoom-inlihat foto
Ryan-jombang-dan-bahar-bin-smith-perselisihan-1.jpg
Kompas.com/Ingki Rinaldi - TribunJabar/Gani Kurniawan
Terpidana kasus pembunuhan Very Idam Henyansyah alias Ryan Jombang (kiri) dan terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith (kanan) terlibat perselisihan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Kasman Sangaji mengatakan bahwa kronologi masalah tersebut berawal dari utang Rp10 juta.

Disebutkan Kasman, bahwa Bahar bin Smith berutang uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp10 juta.

"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.

"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," tambahnya.

Tersangka pembunuh Very Idam Henyansyah alias Ryan tengah menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap 10 korbannya yang dikubur di pekarangan belakang rumah orangtuanya di Dusun Maijo, Desa Jatiwates, Kabupaten Jombang, Kamis (6/11/2008). Dalam rekonstruksi itu, terungkap bahwa korban-korban Ryan dihabisi dengan cara dipukul menggunakan sebatang linggis.
Tersangka pembunuh Very Idam Henyansyah alias Ryan tengah menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap 10 korbannya yang dikubur di pekarangan belakang rumah orangtuanya di Dusun Maijo, Desa Jatiwates, Kabupaten Jombang, Kamis (6/11/2008). Dalam rekonstruksi itu, terungkap bahwa korban-korban Ryan dihabisi dengan cara dipukul menggunakan sebatang linggis. (Kompas/Ingki Rinaldi (INK))

Baca: Beredar Foto Setya Novanto Bawa Ponsel di Lapas Sukamiskin, Kalapas: Sudah Kita Ingatkan

Baca: Wonderland Indonesia, Karya Alffy Rev Kolaborasi Novia Bachmid Jadi Trending Topik

Belum diketahui untuk keperluan apa Bahar meminjam uang tersebut kepada Ryan.

Rencananya lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.

"Ada(rencana lapor polisi) tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.

Diketahui, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang menjadi narapidana kasus pembunuhan.

Melansir Tribunnews, Ryan membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.

Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.

Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.

Sementara, Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved