Kasman Sangaji mengatakan bahwa kronologi masalah tersebut berawal dari utang Rp10 juta.
Disebutkan Kasman, bahwa Bahar bin Smith berutang uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.
"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," tambahnya.
Baca: Beredar Foto Setya Novanto Bawa Ponsel di Lapas Sukamiskin, Kalapas: Sudah Kita Ingatkan
Baca: Wonderland Indonesia, Karya Alffy Rev Kolaborasi Novia Bachmid Jadi Trending Topik
Belum diketahui untuk keperluan apa Bahar meminjam uang tersebut kepada Ryan.
Rencananya lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
"Ada(rencana lapor polisi) tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.
Diketahui, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang menjadi narapidana kasus pembunuhan.
Melansir Tribunnews, Ryan membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.
Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.
Sementara, Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini