TRIBUNNEWSWIKI.COM - Keributan terjadi antara dua narapidana (napi) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kedua napi yang ribut tersebut adalah terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, dan terpidana kasus pembunuhan, Very Idam Henyansyah, alias Ryan Jombang.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/8/2021).
Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Murjiarto membenarkan kabar keributan yang terjadi antara Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang.
Baca: Ryan Jombang (Very Idham Henyasyah)
Baca: Perselisihan Bahar bin Smith dan Ryan Jombang Berakhir Damai, Kalapas Akan Lakukan Pembinaan
Murjiarto mengatakan bahwa keributan tersebut terjadi lantaran gara-gara masalah uang.
"(Ribut) masalah tentang uanglah," kata Murjiarto saat dikonfirmasi pada Rabu (18/8/2021), dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews.
Lebih lanjut, Mujiarto tidak mau menjelaskan keributan tersebut lebih jauh lagi.
Baca: Gara-gara Uang Rp 10 Juta, Bahar Bin Smith Pukul Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur
Baca: Bahar bin Smith
Meski begitu, Mujiarto menyebut bahwa perselisihan antara kedua napi tersebut tidak dapat dihindari.
Bahar dengan Ryan pun sempat terlibat adu mulut.
"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang," kata Mujiarto.
Kondisi Ryan Jombang sendiri, kata Mujiarto, kini baik-baik saja.
Ryan tidak mengalami luka yang begitu serius.
"Jadi saya ngobrol biasa sama dia, nggak kelihatan lukanya," katanya.
Baca: Diduga Lakukan Penganiayaan, Habib Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka
Baca: Deretan Pembunuh Berantai Sadis di Indonesia, dari Ryan Jombang sampai Robot Gedek
Meski demikian, Mujiarto menyebut bahwa masalah antara Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang kini sudah diselesaikan secara damai.
Sementara itu, pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji berujar bahwa kondisi kliennya itu cukup parah setelah dianiaya Bahar bin Smith.
Wajah dan bibir Ryan lebam bahkan sempat mengalami muntah darah.
"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," ujar Kasman.
Kasman menuturkan, meski kondisi Ryan cukup parah, namun kliennya tersebut tidak dilarikan ke rumah sakit.
Ryan dirawat di klinik Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Sekarang masih dirawat di klinik," kata Kasman.
Kasman Sangaji mengatakan bahwa kronologi masalah tersebut berawal dari utang Rp10 juta.
Disebutkan Kasman, bahwa Bahar bin Smith berutang uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.
"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," tambahnya.
Baca: Beredar Foto Setya Novanto Bawa Ponsel di Lapas Sukamiskin, Kalapas: Sudah Kita Ingatkan
Baca: Wonderland Indonesia, Karya Alffy Rev Kolaborasi Novia Bachmid Jadi Trending Topik
Belum diketahui untuk keperluan apa Bahar meminjam uang tersebut kepada Ryan.
Rencananya lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
"Ada(rencana lapor polisi) tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.
Diketahui, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang menjadi narapidana kasus pembunuhan.
Melansir Tribunnews, Ryan membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dengan rentang waktu 2006 hingga 2008.
Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Dia dijatuhi hukuman mati, namun hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.
Sementara, Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini