Sudah Dimaafkan Adam Deni, Jerinx SID Minta Warganet Tidak Memanas-manasi Kasusnya

Jerinx SID meminta warganet untuk tidak memanas-manasi kasusnya dengan Adam Deni.


zoom-inlihat foto
Jerinx-SID-tiba-di-Polda-Metro-Jaya-13-8-2021.jpg
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2021) pukul 19.00 WIB. Ia didampingi istri, Nora Alexandra dan tim kuasa hukumnya.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Drummer grup Band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx memastikan bahwa proses mediasi dengan pegiat media sosial Adam Deni berjalan baik.

Jerinx menyebut bahwa Adam Deni telah menerima permintaan maafnya.

Hal tersebut disampaikan Jerinx seusai menjalani proses mediasi dengan Adam Deni di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).

"Tadi sudah menjadi proses saling memaafkan, saya sudah meminta maaf, saudara Adam juga sudah menerima maaf saya dengan tulus," kata Jerinx, dikutip TribunnewsWiki.com dari kanal YouTube KH Infotainment.

Baca: Minta Penyidik Lanjutkan Proses Hukum Jerinx, Adam Deni: Keputusan Saya Tidak Bisa Diganggu Gugat

Baca: Sudah Maafkan Jerinx SID, Adam Deni Tetap Minta Proses Hukum Berlanjut

Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman.
Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman. (KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI)

Suami Nora Alexandra itu meminta warganet, tidak lagi memanas-manasi kasusnya dengan Adam Deni di media sosial.

Jerinx meminta kepada warganet tidak ikut campur dalam kasusnya dengan memberikan komentar miring kepadanya.

"Saya minta tolong, terutama kepada netizen sudahilah memanas-manasi situasi, karena permasalahan seperti ini menang jadi arang kalah jadi debu," ungkap Jerinx.

"Jadi tidak ada yang diuntungkan dengan permasalahan ini. Jadi saya mohon sekali lagi kepada netizen sudahilah memanas-manasi situasi karena kami sudah saling memaafkan," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus yang menjerat Jerinx SID ini berawal dari laporan Adam Deni terkait dugaan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Dalam laporan tersebut, Adam Deni menyebut bahwa dirinya mendapat ancaman karena Jerinx menuding dirinya sebagai dalang terhapusnya akun Instagram milik Jerinx.

Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Baca: Mediasi dengan Adam Deni, Jerinx Akui Perbuatannya dan Minta Maaf

Baca: Polisi Buru Pembuat Mural Jokowi 404 Not Found, Politisi PKS: Anak Kreatif Jangan Dihukum

Adam Deni tetap minta proses hukum berlanjut

Adam Deni telah memaafkan Jerinx SID. Namun, Adam tetap minta porses hukum berlanjut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (14/8/2021).

Yusri Yunus menyebut bahwa Jerinx telah meminta maaf dan diterima secara pribadi oleh Adam Deni.

Adapun permintaan maaf tersebut disampaikan Jerinx sendiri dalam proses mediasi antara Adam Deni dan Jerinx SID di Polda Metro Jaya, Semanggi Jakarta Selatan.

“Terlapor, saudara J (Jerinx) sudah minta maaf kepada yang bersangkutan dan pelapor pun saudara AD (Adam Deni) juga sudah menerima secara pribadi apa yang disampaikan oleh saudara J betul dia yang melakukan ancaman melalui media elektronik," kata Yusri, dikutip TribunnewsWiki.com dari Tribunnews.

Baca: Jerinx SID

Baca: Jerinx SID Resmi Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni

Adam Deni usai jalani mediasi dengan Jerinx SID, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).
Adam Deni usai jalani mediasi dengan Jerinx SID, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Yusri Yunus mengatakan, meski Jerinx SID dan Adam Deni telah saling bermaafan, kasus tersebut tetap dilanjutkan.

Hal tersebut lantaran Adam Deni sendiri yang meminta proses hukum tetap berlanjut.





Halaman
12
Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved