Tribun Jabar/Nazmi Abdulrahman
Luhut mengaku, dalam penetapan detail kebijakan terkait perpanjangan PPKM ini, pemerintah telah berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan.
Yakni mulai dari asosiasi pengusaha mal, perindustrian, dan lainnya sehingga diyakini sudah disiapkan dengan sebaik mungkin.
"Keputusan detail ini pun kami telah berkomuniaksi dengan cermat dengan berbagai pihak, misalnya asiosiasi mal, perindusrian, dan sebagainya. Sehingga detail-detail pelaksanaannya sudah disiapkan dengan baik," pungkasnya.
Baca: Pakai Bikini saat Protes PPKM, Dinar Candy Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Kasus Pornografi
Baca: PPKM Level 4 Non Jawa-Bali
(TribunnewsWiki.com/Rest)
KOMENTAR