Polisi di Solo Dikeroyok 7 Orang karena Berusaha Melerai Perkelahian

Polisi berinisial B di Solo dikeroyok karena mencoba melerai perkelahian.


zoom-inlihat foto
The-Daily-StarThe-Daily-Star.jpg
The Daily Star
Ilustrasi pengeroyokan warga terhadap polisi.


Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana di Muka Umum secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Orang dan atau Barang dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari hasil penangkapan para pelaku yakni dua unit mobil, 12 sepeda motor, dan beberapa pakaian pelaku serta ponsel.

Baca: Viral Dugaan Suntik Vaksin Covid-19 Kosong di Penjaringan, Polisi Langsung Periksa Kepala Puskesmas

Baca: Siti Sarah

(TribunnewsWiki.com/Rest)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
  • Film - Orpa (2022)

    Orpa adalah sebuah film drama yang disutradarai oleh
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved