Pria tersebut mengenakan baju kaos yang bertuliskan Pol PP di bagian punggung.
Dalam video, ia menendang punggung kedua laki-laki yang sedang tidur telungkup di pinggir jalan.
Kemudian, ia menyuruh mereka berdiri dan menanyakan kartu tanda penduduk (KTP) dari keduanya.
Kedua warga tidak menjawab pertanyaan dari pria tersebut.
Kemudian, ia menampar pipi keduanya masing-masing sebanyak satu kali.
Pelaku merupakan oknum PNS aktif berinisial DN (55).
DN diketahui sudah meminta maaf atas tindakannya yang disebut arogan.
Ia kemudian menuliskan surat klarifikasi dan permohonan maaf pada Sabtu (31/7/2021).
Adapun DN merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja sebagai staf pada Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kantor Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap dua orang warga masyarakat di depan Pos TNI Angkatan Laut, Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, pada 29 Juli 2021.
Baca: Pelaku Penganiaya Tetangga karena Masalah Anjing di Cengkareng Dikenal Arogan dan Sering Protes
Baca: Viral Pria Dianiaya Tetangga karena Anjingnya Buang Kotoran di Jalan, Korban Akhirnya Meninggal
(TribunnewsWiki.com/Rest)