Sudah Minta Maaf dan Tulis Klarifikasi, Oknum PNS Penganiaya 2 Warga di Sumba Timur Tak Dihukum

Aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap 2 warga viral, oknum PNS di Sumba Timur tak dihukum karena telah minta maaf.


zoom-inlihat foto
penganiayaan1.jpg
Kompas.com
Ilustrasi Penganiayaan Ilustrasi penganiayaan (Kompas.com/ERICSSEN)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing mengatakan, akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum PNS yang melakukan aksi kekerasan terhadap warga.

Dirinya juga sudah menyuruh anggotanya untuk melakukan pemanggilan terhadap sang oknum.

Menurutnya, jika PNS tersebut terbukti bersalah maka dirinya tak segan-segan memberikan sanksi.

"Saya sudah perintahkan Kasat Pol PP dan sekretaris itu untuk panggil, periksa yang bersangkutan. Kalau memang benar adanya oknum ASN, pasti kita ambil tindakan tegas. Tidak ada kompromi. Kita kasih sanksi. Pasti kasih sanksi," ujar Khristofel.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumba Timur, Gollu Wola membenarkan kejadian tersebut.

Gollu dimintai tanggapan karena oknum pelaku tindakan kekerasan itu mengenakan baju kaos yang bertuliskan Pol PP.

"Sebenarnya yang melakukan (tindakan kekerasan) itu bukan anggota Pol PP.

Dia PNS aktif di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur," kata Gollu, Sabtu siang (31/7/2021).

Baca: Viral Video Oknum PNS Aniaya 2 Warga yang Tak Pakai Masker, Korban Sempat Ditendang di Jalan

Tampak pria yang memakai baju kaos yang bertuliskan Pol PP (tunduk) sedang menginterogasi dua warga di pinggir jalan.
Tampak pria yang memakai baju kaos yang bertuliskan Pol PP (tunduk) sedang menginterogasi dua warga di pinggir jalan. (KOMPAS.com/TANGKAPAN LAYAR VIDEO)

 

Pelaku DN sudah mengaku salah dan meminta maaf di Kantor Satpol PP pada Jumat (30/7/2021).

"Pelaku mengaku bahwa dia bukan anggota Pol PP dan dia minta maaf kemarin di kantor Pol PP," ungkap Gollu.

Gollu menuturkan, DN melakukan tindakan tersebut atas inisiatif sendiri.

Pada saat itu, DN bertemu dengan dua warga yang tidak memakai masker.

Selain DN, seorang warga yang menyebarkan video tersebut juga membuat pernyataan untuk tidak mengulang kembali perbuatannya.

Baca: Viral Kuli Bangunan Dipecat karena Tak Pakai Masker saat Kerja, Arief Muhammad Langsung Tawari Usaha

Sementara, antara DN dan dua warga yang ada dalam video juga sudah berdamai di kantor Pol PP.

Gollu mengatakan, pihaknya tidak menempuh jalur hukum terhadap DN yang memakai atribut Pol PP saat melakukan tindakan kekerasan terhadap warga.

Sebab, DN sudah meminta maaf dan membuat pernyataan untuk tidak mengulang lagi perbuatannya.

Viral PNS aniaya warga

Beredar sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan seorang pria melakukan tindakan kekerasan terhadap dua orang warga yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved