TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaku berinisial JA (47) ditangkap polisi setelah menganiaya tetangganya AH (59) hingga tewas.
JA melakukan pemukulan terhadap AH karena masalah anjing peliharaan korban yang buang air besar (BAB) di jalan.
Tak terima anjing Poodle milik AH BAB di jalan komplek, JA pun naik pitam.
JA mulanya menyuruh anak AH untuk menyikat jalan komplek.
Karena takut, anak AH pun memberitahu kronologi kejadian kepada sang ayah.
AH yang mencoba mengklarifikasi justru menjadi korban penganiayaan.
Beberapa saat setelah itu, AH pun dinyatakan meninggal dunia.
Kesaksian warga sekitar
Sebelum insiden menganiayaan itu, JA memang dikenal sebagai sosok yang arogan oleh warga di sekitar.
“Iya (arogan), banyak tetangganya yang tidak pada suka dengan dia (JA),” kata Afuk, Ketua RT 01 RW 15 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Baca: Viral Pria Dianiaya Tetangga karena Anjingnya Buang Kotoran di Jalan, Korban Akhirnya Meninggal
Menurut Afuk, JA sudah beberapa kali berurusan dengan warga yang hewan peliharannya membuang kotoran di sekitar rumahnya.
“Jadi memang banyak yang bermasalah dengan dia karena anjing doang. Dia enggak suka (ada kotoran anjing di dekat rumahnya). Kalau dia pas ada di rumah, dia lihat dari CCTV ada yang anjing buang kotoran diuber (dikejar) sama dia,” kata Afuk.
JA juga sering mengeluhkan hal ini kepada Afuk.
Bahkan, Afuk sering menerima kiriman rekaman CCTV dari JA saat anjing warga buang kotoran di sekitar rumahnya.
Rekaman CCTV itu juga kerap disebar JA ke grup WhatsApp warga.
Padahal, menurut Afuk, hewan peliharaan warga bukan membuang kotoran di tanah milik JA, melainkan di jalanan umum.
“Saya bilang, ‘Pak, itu kan anjing bukan buang kotoran di tanah Anda, tapi di jalanan umum. Itu tanah siapa?' Saya ngomong begitu ke dia. Kan itu tanah umum, enggak ada yang punya,” jelas Afuk.
Kini, JA telah ditahan di Mapolsek Cengkareng. Ia disangkakan Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Kronologi penganiayaan
Sebelumnya, JA menganiaya AH, pada Sabtu (24/7/2021).